Ilustrasi Pemdes Datar Nangka Kecamatan Sagaranten menyoroti aktivitas penambangan diduga tanpa izin di Sungai Cikaso dan meminta Satpol PP Kabupaten Sukabumi segera melakukan monitoring evaluasi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Aktivitas penambangan masyarakat di sekitar aliran Sungai Cikaso, Kampung Tanjung atau Kampung Bojongkoneng, Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan pemerintah desa.
Pemerintah Desa Datar Nangka menyatakan keberatan terhadap aktivitas penambangan yang diduga berlangsung tanpa izin. Pemdes meminta Satpol PP Kecamatan Sagaranten dan Kabupaten Sukabumi segera melakukan monitoring ke lokasi.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang kemudian diunggah pada akun Facebook Datar Nangka Crytal Stone. Pemdes menyebut aktivitas penambangan dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, aliran sungai, sumber air bersih, hingga ketenteraman masyarakat.
Kepala Desa Datar Nangka, Jahid, mengatakan aktivitas penambangan dilakukan dengan pola berbeda. Sebagian warga lokal disebut masih menggunakan metode tradisional, sementara penambang dari luar menggunakan mesin dan pompa sedot.
Baca Juga :
Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka
”Kami atas nama Pemerintah Desa Datar Nangka sangat geram dengan banyaknya kegiatan penambangan liar yang tepatnya berada di aliran Sungai Cikasok, Kampung Tanjung atau Kampung Bojongkoneng,” ujar Jahid saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Jahid juga menyebut adanya pemodal dari luar daerah yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan, termasuk dari luar pulau Jawa. Namun, informasi mengenai legalitas kegiatan, pihak yang terlibat, maupun status perizinannya masih perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.
Menurut Pemdes, penggunaan mesin dan pompa sedot berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kondisi lingkungan apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :
HJKS ke-156, UPZ dan Baznas Sukabumi Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Jampangkulon
Karena itu, Pemdes Datar Nangka meminta Satpol PP segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
”Kami memohon kepada segenap jajaran Pol PP Kecamatan dan Kabupaten Sukabumi agar cepat segera menindaklanjuti permasalahan yang ada di lokasi Datar Nangka,” tegasnya.
Pemdes berharap pemeriksaan lapangan dapat memberikan kepastian mengenai aktivitas penambangan tersebut sekaligus mencegah potensi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang terkait hasil pemeriksaan dan status perizinan aktivitas penambangan tersebut.
Sumber: @Jj4
Redaktur: Rapik Utama







