Home / Pemerintahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:10 WIB

PAD Lampaui Target dan WTP ke-12 Kali, Wali Kota Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat ke DPRD 

Sinergi eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026), yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga penyertaan modal bagi PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Seluruh catatan, kritik, dan saran konstruktif dari DPRD merupakan instrumen penting untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Ayep.


Menurutnya, inisiatif pembentukan Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis memperkuat sektor UMKM dan membuka peluang usaha baru di Kota Sukabumi.

“Kami mengapresiasi hadirnya Raperda Ekonomi Kreatif yang diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelaku UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada sektor keuangan daerah, Pemkot Sukabumi mencatat capaian positif sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai 100,45 persen dari target yang ditetapkan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 100,36 persen.


Selain itu, Kota Sukabumi kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut.

Terkait penyertaan modal PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda), Wali Kota menjelaskan kebijakan akan diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, pedagang kecil, dan PKL.

“Penyertaan modal bukan sekadar investasi daerah, tetapi juga upaya memperkuat akses permodalan masyarakat. Kami ingin pelaku usaha kecil memiliki alternatif pembiayaan yang aman, mudah dijangkau, serta mampu mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman ilegal,” tegasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

16 SMP di Sukabumi Masuk Monitoring Revitalisasi, Kabid SMP Disdik Ungkap Perkembangan Tahap I dan II

Pemerintahan

UHC Sukabumi Diperkuat, Pemkab dan BPJS Cari Solusi di Tengah Efisiensi ‎

Pemerintahan

PPTPKH 2026 Mulai Verifikasi Empat Wilayah Sukabumi, Pemkab dan Perhutani Siapkan Pendampingan Lapangan ‎

Pemerintahan

Karakter Gen Z Tergerus Era Digital! Pengawas KCD V dan Rumah Literasi Merah Putih Buka Suara

Pemerintahan

Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jampangkulon Jadi Prioritas RKPDes Cikaranggeusan 2027

Pemerintahan

BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan ‎

Pemerintahan

Disdik Sukabumi Turun ke Dapil VI, Data Pendidikan Jadi Sorotan di Ujunggenteng

Pemerintahan

Sidak Lapas Sukabumi: Narkoba Nihil, Barang Terlarang Masih “Betah”