Petugas Damkar sedang memadamkan kebakaran pabrik pengolahan batu kapur di Kampung Cibatu, RT 04/RW 02, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kebakaran melanda sebuah pabrik pengolahan batu kapur milik Udan di Kampung Cibatu, RT 04/RW 02, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (23/9/2025). Akibat peristiwa tersebut, sekitar 70 persen bangunan dan peralatan produksi hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.
Danpos Damkar Cikembar, Yadi Suryadi, menjelaskan kebakaran terjadi sekitar pukul 05.37 WIB. Api diduga kuat berasal dari limbah kain PT GSI yang digunakan sebagai bahan pembakaran batu kapur.
“Informasi dari Pak Udan, api pertama kali menyala berasal dari limbah kain yang digunakan untuk pembakaran,” ujar Yadi kepada awak media, Selasa (23/9/2025).
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, besarnya kobaran api membuat sebagian besar bangunan pabrik tidak bisa diselamatkan.
Untuk memadamkan api, Damkar Sukabumi mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Pos Cikembar, Cisaat, dan Cibadak. Setelah berjibaku lebih dari tiga jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.35 WIB.
Reporter : Den
Redaktur: Rapik Utama







