Kapolres Sukabumi AKBP Samian pimpin operasi penertiban, 115 kendaraan ditindak. Truk sumbu 3 dan angkutan ilegal jadi sasaran utama pasca Lebaran/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pasca arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1447 H, AKBP Samian turun memimpin operasi penertiban kendaraan berat dan angkutan ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Bersama Satlantas dan Sat Samapta, penertiban digelar di sejumlah jalur utama dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Setiap pelanggaran langsung ditindak, mulai dari tilang hingga putar balik di tempat.
Fokus utama operasi menyasar truk sumbu 3 yang melanggar aturan jam operasional. Kendaraan besar tersebut dinilai menjadi pemicu kemacetan, khususnya di jalur Pasar Cibadak hingga Exit Tol Parungkuda—titik rawan yang kerap mengalami kepadatan ekstrem.
Selain itu, petugas juga menindak praktik berbahaya mobil bak terbuka yang digunakan mengangkut penumpang, terutama menuju kawasan wisata Pantai Palabuhanratu.
Hingga operasi berlangsung, sebanyak 115 kendaraan telah ditindak. Modus pelanggaran didominasi operasi malam hari untuk menghindari pengawasan.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
“Tidak ada kompromi, baik untuk truk sumbu 3 maupun kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang. Ini berisiko tinggi dan membahayakan,” tegasnya pada Jumat (27/3/2026) malam.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan upaya konkret menekan kemacetan dan angka kecelakaan pasca Lebaran, sekaligus mengingatkan pengemudi agar patuh terhadap aturan.
Polres Sukabumi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan. Pesannya jelas, setiap pelanggaran di jalan raya akan ditindak tanpa pengecualian.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







