Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi digelar pada Rabu (21/05/2025) di Aula Gedung DPRD Jajaway, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas perubahan nomenklatur Perumda BPR Sukabumi. Perumda kini resmi bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, kepada Mediaaksara atas hal tersebut menyampaikan apresiasi penetapan perubahan tersebut.
“Atas nama jajaran pengurus, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, khususnya Bapak Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), serta kepada DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Udung kepada Mediaksara, Kamis (22/05/2025).
Menurut Udung, perubahan nomenklatur menjadi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menetapkan batas waktu penyelesaian pada tahun 2025. Langkah ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
![]()
“Seluruh BPR di Indonesia wajib menyesuaikan diri dengan nomenklatur baru ini. Tujuannya untuk memperkuat peran BPR sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat, khususnya di kalangan menengah ke bawah, serta meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Udung mengatakan perubahan nama dalam mengakomodasi pengembangan kegiatan usaha BPR. Tidak hanya menghimpun dana melalui tabungan dan deposito serta menyalurkan kredit, BPR kini dapat melayani layanan tambahan seperti transfer dana, penempatan dana pada bank lain, serta penukaran valuta asing, sesuai dengan ketentuan OJK.
Baca:https://mediaaksara.id/kesepakatan-jakarta-plt-tak-punya-hak-suara-di-kongres-persatuan-pwi/
“Kami optimis, ke depan BPR dapat lebih fokus pada kegiatan usaha yang mendukung UMKM, memperluas akses keuangan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menambahkan BPR ke depan harus mampu meningkatkan permodalan, kualitas SDM, serta layanan berbasis digital dalam menjawab kebutuhan layanan keuangan masyarakat Sukabumi dan sekitarnya.
Reporter : Anggota TA. Rahman
Redaktur : Rapik Utama







