Home / Pemerintahan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Musrenbangdes Caringin Wetan Bahas Perubahan RPJMDes 2020–2027, Dorong Sinergi Menuju Desa Berprestasi

Pemerintah Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi menggelar Musrenbangdes untuk membahas perubahan RPJMDes 2020–2027 / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027, pada Jumat (17/10/2025) di Aula Desa Caringin Wetan.

Kegiatan bertema “Transformasi Pembangunan Desa: Dari Potensi Menuju Prestasi” dihadiri Camat Caringin Ridwan Agus Mulyawan, Kepala Desa Dedi Suhendar, Ketua BPD Opik Taupik Rohman, UPT BPP, serta unsur lembaga pemerintah desa dan kelompok tani.

Dalam sambutannya, Camat Ridwan Agus Mulyawan menekankan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan program pembangunan desa.

Baca:https://mediaaksara.id/informasi-layanan-haji-2026-kasi-phu-kemenag-sukabumi-ungkap-hal-ini/

“Alhamdulillah saya dipercaya mengemban amanah dari pimpinan. Jangan sampai ada sekat terhadap jabatan dalam melaksanakan pembangunan. Saya mohon dukungan dan sinergitas semua pihak untuk kemajuan desa,” ujar Ridwan yang sebelumnya menjabat Camat Sagaranten.

Ia juga mengajak seluruh peserta agar aktif menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dapat disinergikan dengan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Pemerintah Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi menggelar Musrenbangdes untuk membahas perubahan RPJMDes 2020–2027 / Foto: MediaAksara
Pemerintah Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi menggelar Musrenbangdes untuk membahas perubahan RPJMDes 2020–2027 / Foto: MediaAksara

“Bilamana ada masukan, silakan datang langsung ke kecamatan. Semua perencanaan harus disesuaikan dengan sumber anggaran dan wajib tercantum dalam Sistem Informasi Pembangunan Desa (SIPDes),” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/186-mahasiswa-stisip-widyapuri-mandiri-sukabumi-diwisuda-bupati-asep-japar-siap-berkontribusi-untuk-daerah/

Ridwan mengingatkan bahwa penyusunan RPJMDes harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa, agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap hasil Musrenbangdes ini dapat benar-benar mewakili kepentingan warga. Dengan niat tulus, semoga Desa Caringin Wetan semakin maju ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Caringin Wetan, Opik Taupik Rohman, menyampaikan apresiasinya kepada camat yang baru menjabat serta kepada kepala desa beserta jajaran atas capaian pembangunan yang telah dilakukan.

Baca: https://mediaaksara.id/media-sukabumi-didorong-jadi-garda-terdepan-edukasi-pencegahan-hiv-aids-di-tempat-kerja/

“Hari ini merupakan puncak tahapan Musrenbangdes. Berdasarkan hasil evaluasi BPD, sekitar 90 persen dari 50 program pembangunan sudah terealisasi dengan baik di bidang pemberdayaan dan infrastruktur,” ujarnya.

Opik juga menegaskan komitmen BPD akan terus menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal perencanaan pembangunan.

“Kami mohon maaf bila masih ada kekurangan. Mari tetap menjaga silaturahmi dan bersama mewujudkan Caringin Wetan yang lebih baik,” tutupnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62

Pemerintahan

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Pemerintahan

Perda Desa Dirombak ! Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Komisi I DPRD Sukabumi Buka Pintu Aspirasi Publik