Mantan Ketua PPM Kota Sukabumi periode 2020–2025 Dudi Saefulrohman menyoroti Muscab ke-XI 2026 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XI Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Sukabumi menuai sorotan. Mantan Ketua PPM Kota Sukabumi periode 2020–2025, Dudi Saefulrohman, menilai muscab tersebut diduga inkonstitusional dan cacat secara hukum organisasi, baik dari sisi kepesertaan maupun administrasi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (23/1/2026), Dudi menilai pelaksanaan Muscab ke-XI tidak memenuhi ketentuan dasar organisasi. Menurutnya terdapat kejanggalan yang berpotensi menggugurkan legitimasi hasil musyawarah.
“Peserta Muscab dianggap tidak memiliki Surat Keputusan (SK) atau tidak memiliki kapasitas untuk memilih. Ini persoalan mendasar dan tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya di kediamannya.
Dudi menyakini, keabsahan peserta muscab menjadi titik krusial yang seharusnya diverifikasi secara ketat. Ia menyebut para ketua ranting yang hadir sebagai peserta sepertinya tidak memiliki dasar administrasi yang sah.
“Para ketua ranting itu tidak memiliki SK, baik SK perpanjangan, SK dari caretaker, maupun SK yang diterbitkan oleh ketua PPM sebelumnya. Secara organisasi, ini jelas bermasalah,” tegasnya.
Tak hanya soal peserta, Dudi juga menyoroti proses pencalonan Ketua PPM yang menurutnya bersifat sakral dan tidak boleh diselewengkan. Ia menegaskan sosok Ketua PPM harus benar berasal dari anak atau cucu pejuang, sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi.
Baca: https://mediaaksara.id/99-persen-warga-sukabumi-sudah-punya-dokumen-kadisdukcapil-layanan-gratis/
“Tim verifikasi seharusnya sangat selektif. Ini sejalan dengan harapan Ketua Veteran Jawa Barat, harus ada hubungan sedarah yang dibuktikan dengan dokumen resmi saat pencalonan,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan profesionalitas dan kesiapan panitia Muscab. Ia menilai waktu persiapan yang sangat singkat menunjukkan lemahnya perencanaan.
SK caretaker, kata Dudi, baru diterbitkan pada 10 Januari 2026, sementara Muscab dilaksanakan sehari setelahnya, yakni 11 Januari 2026.
“Bagaimana mungkin persiapan bisa maksimal dalam waktu sesingkat itu? Seharusnya dibentuk tim Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Ini terkesan tergesa-gesa dan tidak rasional,” ungkapnya.
Secara administrasi, lanjut Dudi, meskipun Muscab dilaksanakan caretaker, seluruh tahapan seharusnya tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. Jika tidak, hasil Muscab berpotensi tidak memiliki legitimasi.
” Ini bukan soal pribadi atau kepentingan tertentu, tapi soal marwah organisasi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Dudi menyatakan akan melakukan peninjauan dan review ulang terhadap pelaksanaan Muscab ke-XI PPM Kota Sukabumi sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Saya sebagai anak pejuang memiliki tanggung jawab moral agar PPM tidak asal-asalan dalam menentukan sosok ketua,” pungkasnya.
Sumber: @Prima
Redaktur: Rapik Utama







