Home / Peristiwa

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:16 WIB

Modus Arisan Berkedok Investasi Terkuak: Kerugian Capai Rp500 Juta, Kasus Resmi Naik Penyidikan

Kantor Sat Reskrim di Makopolres Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara dan Polres Sukabumi akhirnya mengungkap skema arisan bodong berkedok investasi yang menjerat ratusan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A, yang sama-sama berstatus mahasiswa, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya diduga merancang arisan berbalut investasi dengan janji keuntungan tinggi, namun berujung menimbulkan kerugian besar bagi warga. Dari pendataan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiaji, mengungkapkan praktik arisan ilegal tersebut menimbulkan dampak luas.

Baca:https://mediaaksara.id/inspektorat-kota-sukabumi-jelang-hakordia-niat-korupsi-itu-yang-paling-berbahaya/

“Kerugiannya mendekati Rp500 juta, berasal dari sekitar 100 korban yang terjerat investasi berkedok arisan,” jelasnya, Selasa (9/10).

Tingginya jumlah korban membuat kepolisian mempercepat proses hukum. Pada Senin (8/12/2025), polisi mengamankan MS dan A setelah menerima berbagai laporan masyarakat. Malam harinya, keduanya langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.

“Per Senin malam (9/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Tindakan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban serta menegakkan pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/mayat-pria-misterius-ditemukan-tersungkur-di-wc-masjid-al-barkah-sukaraja-warga-gempar/

Dalam operasi, aparat turut membawa beberapa korban yang datanya sudah diverifikasi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya:

Bukti transfer setoran, kuitansi pembayaran,Buku catatan peserta arisan, dan Rekap setoran anggota.

Seluruh barang bukti kini masuk ke dalam berkas penyidikan guna menelusuri aliran dana secara rinci.

Baca: https://mediaaksara.id/fakta-baru-tp2gd-bongkar-riwayat-eyang-santri-untuk-gelar-pahlawan-nasional/

Perkembangan terbaru disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025).

“Perkara sudah naik sidik. Satu laporan, tapi korban banyak, kurang lebih 168 orang. Pasal yang akan disangkakan 378 dan atau 372,” ujarnya.

Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang signifikan, kepolisian memastikan proses hukum berlangsung profesional dan transparan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

‎27,51 Gram Sabu Disita di Sukabumi, Dua Target Operasi Antik Lodaya Dibekuk Polisi ‎

Peristiwa

Ceceran Oli dan Solar Membentang 1 Kilometer di Cibadak, Petugas Gabungan Turun Tangan ‎

Peristiwa

Karhutla di Cikujang Gunungguruh Sukabumi, Tim Gabungan Gercep Padamkan Api 

Peristiwa

Diduga Lecehkan Perempuan di Jalan A. Yani, Pria di Sukabumi Diamankan ‎

Peristiwa

Remaja Hilang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Palabuhanratu Ditemukan SAR Sukabumi ‎

Peristiwa

‎151 Siswa dan Guru SMK di Gunungguruh Diduga Keracunan MBG, Dinkes Sukabumi Investigasi

Peristiwa

Lahan Alang-Alang Terbakar di Jampangkulon, Penyebab Belum Diketahui ‎

Peristiwa

Dua Pelajar Asal Dua Kecamatan Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi, Satu Masih Dicari