Home / Peristiwa

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:16 WIB

Modus Arisan Berkedok Investasi Terkuak: Kerugian Capai Rp500 Juta, Kasus Resmi Naik Penyidikan

Kantor Sat Reskrim di Makopolres Sukabumi di Jalan Jajaway Palabuhanratu / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polsek Warungkiara dan Polres Sukabumi akhirnya mengungkap skema arisan bodong berkedok investasi yang menjerat ratusan warga. Dua terduga pelaku berinisial MS dan A, yang sama-sama berstatus mahasiswa, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya diduga merancang arisan berbalut investasi dengan janji keuntungan tinggi, namun berujung menimbulkan kerugian besar bagi warga. Dari pendataan awal, total kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Warungkiara, AKP Retno Panji Setiaji, mengungkapkan praktik arisan ilegal tersebut menimbulkan dampak luas.

Baca:https://mediaaksara.id/inspektorat-kota-sukabumi-jelang-hakordia-niat-korupsi-itu-yang-paling-berbahaya/

“Kerugiannya mendekati Rp500 juta, berasal dari sekitar 100 korban yang terjerat investasi berkedok arisan,” jelasnya, Selasa (9/10).

Tingginya jumlah korban membuat kepolisian mempercepat proses hukum. Pada Senin (8/12/2025), polisi mengamankan MS dan A setelah menerima berbagai laporan masyarakat. Malam harinya, keduanya langsung dibawa ke Polres Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.

“Per Senin malam (9/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, kedua terduga pelaku sudah berada di Polres Sukabumi. Tindakan ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban serta menegakkan pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/mayat-pria-misterius-ditemukan-tersungkur-di-wc-masjid-al-barkah-sukaraja-warga-gempar/

Dalam operasi, aparat turut membawa beberapa korban yang datanya sudah diverifikasi. Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya:

Bukti transfer setoran, kuitansi pembayaran,Buku catatan peserta arisan, dan Rekap setoran anggota.

Seluruh barang bukti kini masuk ke dalam berkas penyidikan guna menelusuri aliran dana secara rinci.

Baca: https://mediaaksara.id/fakta-baru-tp2gd-bongkar-riwayat-eyang-santri-untuk-gelar-pahlawan-nasional/

Perkembangan terbaru disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025).

“Perkara sudah naik sidik. Satu laporan, tapi korban banyak, kurang lebih 168 orang. Pasal yang akan disangkakan 378 dan atau 372,” ujarnya.

Dengan jumlah korban yang terus bertambah dan nilai kerugian yang signifikan, kepolisian memastikan proses hukum berlangsung profesional dan transparan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga Gagal Menyalip, Pikap Suzuki Carry Bertabrakan dengan Honda Scoopy di Sukabumi, Dua Korban Dilarikan ke RS

Peristiwa

Gudang Pengolahan Serbuk Kayu di Sukabumi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Damkar Cibadak

Peristiwa

Rumah Terbakar di Palabuhanratu, Seorang Perempuan Tewas Diduga Terjebak Kobaran Api

Peristiwa

Bocah 5 Tahun yang Hilang di Tepi Kali Cicatih Ditemukan Meninggal, Begini Kronologi Pencarian Dramatis Tim SAR

Peristiwa

Diduga Rem Blong, Dump Truck Picu Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Jalan Sekarwangi Sukabumi

Peristiwa

Sopir Truk Terjepit Usai Kecelakaan di Sukabumi, Damkar Berhasil Evakuasi Korban Setelah Dua Jam

Peristiwa

Rumah Panggung di Jampangkulon Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Peristiwa

Diduga Sopir Mengantuk, Dump Truk Keluar Jalur dan Hantam Truk Kayu di Sukabumi, Kabin Ringsek Sopir Terjepit