Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan saat jumpa pers bersama awak media / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember, Inspektorat Daerah Kota Sukabumi menyampaikan keprihatinan atas ditetapkannya seorang aparatur pemerintah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (TPK).
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menilai kasus tersebut seharusnya bisa dicegah apabila integritas pribadi tetap dijadikan pegangan utama. Ia menegaskan pengawasan internal oleh Inspektorat sejauh ini telah berjalan maksimal, baik melalui fungsi pengawasan langsung maupun pendampingan teknis.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian seperti ini, terlebih menjelang Hakordia. Kami sebagai pengawas internal sudah melakukan banyak upaya, baik yang sifatnya langsung maupun tidak langsung,” ujar Yudi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (10/12/2025).
Yudi menjelaskan, peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) saat ini tidak lagi hanya sekadar mencari kesalahan. APIP telah bertransformasi menjadi pemberi assurance atau jaminan mutu, sekaligus konsultan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam fungsi assurance, Inspektorat memastikan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai prinsip manajemen risiko. Sedangkan dalam fungsi konsultan, APIP memberikan pendampingan, asistensi, serta ruang konsultasi agar potensi pelanggaran bisa diminimalkan sejak awal.
Namun demikian, integritas pribadi tetap menjadi faktor penentu utama.”Kalau tidak ada niat, korupsi tidak akan terjadi meskipun celahnya ada. Tapi kalau ada niat, celah sekecil apa pun pasti dimanfaatkan. Celah inilah yang terus kami tutup melalui edukasi dan pengawasan,” tegasnya.
Inspektorat juga rutin menyelenggarakan edukasi melalui bimbingan teknis (bimtek) maupun konsultasi berkala. Upaya tersebut telah dilakukan sejak lama, jauh sebelum adanya kasus yang kini mencuat.
Baca: https://mediaaksara.id/setoran-retribusi-disunat-dua-oknum-langsung-digulung-kejari-sukabumi/
“Aturan sudah jelas dan banyak. Namun implementasinya kembali pada komitmen individu. Aturan sebagus apa pun bisa dilanggar jika seseorang berniat melanggar,” ujarnya.
Menanggapi anggapan Inspektorat gagal mencegah tindak korupsi, Yudi menilai evaluasi merupakan hal yang wajar dalam proses pengawasan.
“Kami tidak merasa gagal. Namun tentu ada hal-hal yang harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Kita manusia, selalu ada ruang untuk memperbaiki diri dan memperkuat pengawasan,” tutupnya.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







