Home / Kabar Daerah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Merdeka! 19 Warga Binaan Lapas Warungkiara Bebas pada HUT ke-80 RI

Wabup Sukabumi bersama Kalapas simbolis menyerahkan remisi bebas bersyarat kepada 19 WBP di Lapas Kelas IIA Warungkiara/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat kado istimewa pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025). Mereka dinyatakan langsung bebas usai menerima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa.

Upacara penyerahan remisi berlangsung di lapangan Lapas Warungkiara, diikuti seluruh jajaran petugas, anggota TNI/Polri, serta ribuan warga binaan. Wakil Bupati Sukabumi hadir sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, ia menekankan peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan, pengabdian, sekaligus memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Baca:https://mediaaksara.id/meriahkan-hut-ri-ke-80-warga-gelar-lomba-tradisional-bersama-tni-dan-kelurahan-palabuhanratu/

Seusai upacara, prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada sejumlah perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Panji Kurnia Pamekas, mengatakan tahun ini terdapat 1.059 warga binaan yang menerima Remisi Dasawarsa. Dari jumlah itu, 19 orang dinyatakan langsung bebas.

Baca: https://mediaaksara.id/proyek-listrik-sukabumi-selatan-dirusak-otk-pln-tempuh-jalur-hukum-ke-polres-palabuhanratu/

“Remisi merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif. Kami berharap pengurangan masa pidana menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Panji.

Wakil Bupati Sukabumi menambahkan apresiasi atas program pembinaan yang dijalankan Lapas Warungkiara. Ia menegaskan pentingnya dukungan masyarakat agar para warga binaan yang bebas bisa diterima kembali dan tidak mengulangi kesalahan.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada warga binaan penerima remisi. Suasana haru mewarnai momen ketika 19 orang dipastikan dapat pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga mereka.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemkot Sukabumi Siapkan Beasiswa dan Bonus Rp61 Juta untuk Anggota Paskibraka 2026

Kabar Daerah

Gerindra Pasang Badan Kawal DOB Sukabumi Utara, Siap Libatkan DPR RI untuk Tembus Moratorium

Kabar Daerah

Pelatihan Pola Asuh Anak Peran Ibu Membangun Generasi Berkarakter oleh Pemdes Bojonggenteng

Kabar Daerah

Sukabumi Jadi Limpahan ODGJ dari Luar Daerah, Dinsos Ungkap Pengawasan dan Keterbatasan Anggaran

Kabar Daerah

Relawan Tanggap Bencana dan HILMI-FPI Masih Bertahan Bantu Korban di Kampung Adat Ciptamulya

Kabar Daerah

International Job Fair 2026 Dibuka di Sukabumi, Sediakan 5.000 Lowongan Kerja dan Perkuat Peluang Kerja ke Luar Negeri

Kabar Daerah

Monev Binwas Cikembar ke Proyek Jalan Desa Cimanggu, Hasilnya Bikin Warga Lega

Kabar Daerah

Viral PETI di Media Sosial, Satpol PP Sukabumi dan ESDM Jabar Tutup Dugaan Tambang Ilegal