Home / Peristiwa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Proyek Listrik Sukabumi Selatan Dirusak OTK, PLN Tempuh Jalur Hukum ke Polres Palabuhanratu

Petugas Polres Sukabumi identifikasi kasus perusakan fasilitas pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Pelabuhanratu di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – PT PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah (UPP JBT) 1 melaporkan aksi perusakan fasilitas pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PLTU Pelabuhanratu ke Pelabuhanratu Baru ke Polres Sukabumi.

Laporan resmi dibuat setelah insiden perusakan terjadi di titik proyek T.33, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat–Sabtu (15–16/8/2025).

Proyek strategis nasional (PSN) digarap oleh PT Elementarika Nusantara dengan dukungan PLN serta pengamanan aparat. Namun, saat mobilisasi material dan pemasangan alat bored pile, muncul penolakan dari sejumlah pihak. Bahkan, ancaman pembakaran material sempat dilontarkan.

Baca: https://mediaaksara.id/ketua-dprd-sukabumi-desak-solusi-warga-munjul-terdampak-tol-bocimi-seksi-2/

Ancaman itu terbukti. Pada Sabtu malam (16/8/2025), mesin bored pile, tool kit, selang, dan terpal yang berada di lokasi proyek dibakar oleh orang tak dikenal (OTK). Akibat peristiwa, kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Perwakilan PLN UPP JBT 1, Hendi, menegaskan tindakan perusakan ini bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur listrik vital bagi masyarakat.

“Listrik dari jalur SUTT 150 kV ini akan mengaliri wilayah Sukabumi Selatan atau Pajampangan hingga Cianjur. Perusakan fasilitas ini jelas mengganggu kepentingan masyarakat luas,” tukas Hendi, Minggu (17/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/veteran-usulkan-pembangunan-taman-makam-pahlawan-ke-pemkab-sukabumi-di-hut-ri-ke-80/

PLN berkomitmen melanjutkan proyek sesuai jadwal. Sementara, proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

“Laporan resmi diharapkan menjadi langkah tegas untuk mencegah terulangnya intimidasi maupun penghalangan serupa,” ujar Hendi.

Polres Sukabumi kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Aparat mengimbau semua pihak untuk mendukung kelancaran proyek kelistrikan ini demi kemajuan Sukabumi dan daerah sekitarnya.

 

Sumber: Aab

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak

Peristiwa

KRYD Malam Minggu, Polisi Amankan 7 Botol Miras dan 14 Knalpot Brong di Sukabumi ‎