Home / Peristiwa

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tangkapan layar video warganet perlihatkan massa mengamuk dirumah oknum guru ngaji diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi/ Foto:Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial AC (47) yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kasus terungkap setelah beredarnya informasi dan video di media sosial. Menindaklanjuti laporan warga, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Cibeber, Banten, pada Sabtu (1/8/2026).


Baca Juga :

Duka Suami dan Anak Korban TPPO di Arab Saudi: Tiga Pekan Jenazah Belum Bisa Dipulangkan, Terkendala Biaya Rp70 Juta

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penyidik telah menerima laporan dari korban, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Dari hasil klarifikasi terhadap korban dan para saksi, dugaan perbuatan pelaku memiliki dasar yang cukup sehingga dilakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Dudi, Minggu (2/8/2026).


Baca Juga :

Bajigur Pajagalan Sukabumi, Sensasi Jajanan Tradisional, Bikin Pengunjung Ketagihan Cita Rasa Jadul 

Setelah menjalani pemeriksaan, AC resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami apakah tersangka sengaja bersembunyi atau berupaya menghindari petugas setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana beserta aturan penyesuaiannya, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

 

Sumber : @jj4

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

‎Pohon Randu Setinggi 15 Meter Tumbang di Palabuhanratu, Damkarmat Lakukan Evakuasi ‎

Peristiwa

Mobil Angkutan Penumpang Terbakar di Pasar Parungkuda, Sopir Luka dan Empat Gerobak Ikut Hangus

Peristiwa

Banjir Terjang Parungkuda Sukabumi, Tiga Rumah Rusak dan Sembilan Jiwa Terdampak ‎

Peristiwa

Polisi Bongkar Gudang Miras Oplosan di Sukabumi, 75 Liter Disita ‎

Peristiwa

Dihadang Warga, Terduga Pelaku Curanmor Tercebur ke Selokan di Sukabumi

Peristiwa

P2BK Kabandungan: Longsor Ancam Dua Rumah, 9 Warga Terdampak di Sukabumi

Peristiwa

Satres Narkoba Polres Sukabumi Sita 60 Paket Sabu, Terduga Pemasok Masuk DPO

Peristiwa

Tabrakan Dua Motor di Jampangkulon Sukabumi, Dua Pengendara Luka-luka ‎