Home / Kabar Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Kuasa Hukum RW 09 PCP 2: Polemik Pembukaan Tembok Harus Diselesaikan Secara Sosiologis, Pemilik Rumah: Silahkan ke Kuasa Hukum Kami

Kumpulan warga bersama Ketua RW dan RT 07 di PCP 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Kuasa hukum RW 09 Perum Cibeureum Permai (PCP) 2, Anton M. Salim, menegaskan polemik pembukaan tembok pembatas di kawasan Perum Cibeureum Permai 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, bukan merupakan perkara hukum, melainkan persoalan sosial antarwarga yang harus diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Pertama, secara pribadi dan profesional saya prihatin, karena ini permasalahan yang dipantik antarwarga dengan warga. Maka saya berharap semua pihak bisa segera berislah, rekonsiliasi, dan berdamai,” ujar Anton kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).

Menurut Anton, hingga saat ini persoalan pembukaan tembok tersebut belum dapat dikategorikan sebagai masalah hukum, baik perdata maupun pidana. Ia menilai persoalan ini masih berada dalam tataran sosiologis, yang seharusnya dibahas tuntas di tingkat kewargaan dengan pendampingan pemerintah.

Baca:https://mediaaksara.id/razia-malam-di-blok-dahlia-lapas-warungkiara-tak-ada-narkoba-dan-hp-petugas-sita-barang-terlarang-lain/

“Ini belum menjadi masalah hukum. Masih berada di tatanan sosiologis, yang artinya perlu diselesaikan secara sosiokultural, bukan di meja hukum,” tegasnya di area PCP 2.

Anton menjelaskan, dari perspektif hukum, pembukaan akses tembok menyangkut ranah perizinan. Karena itu, konteksnya adalah wilayah hukum administratif, yang menjadi domain pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Sukabumi.

“Secara hukum, karena menyangkut perizinan, maka ini masuk ke ranah hukum administratif. Domainnya tetap pada pemerintah daerah, bukan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/ketua-rw-09-pcp-2-pemkot-sukabumi-harus-hadir-tangani-polemik-pembukaan-tembok-batas-perumahan-ketua-rt-07-pro-pemilik-rumah-angkat-bicara/

Sebagai kuasa hukum yang menerima mandat dari Ketua RW dan sejumlah pengurus lingkungan, Anton menyebut telah memberikan beberapa opsi solusi pemikiran konstruktif kepada pihak terkait.

“Pertama, secara sosiologis berdasarkan perda maupun kearifan lokal yang hidup di masyarakat, sebaiknya dibangun komunikasi yang terbuka, jujur, dan tulus antara pihak pemohon dan warga, dengan difasilitasi pemerintah,” terangnya.

Kuasa hukum RW 09 Perum Cibeureum Permai (PCP) Sukabumi, Anton M. Salim diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
Kuasa hukum RW 09 Perum Cibeureum Permai (PCP) Sukabumi, Anton M. Salim diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan penelusuran dan klarifikasi atas sejumlah informasi yang berkembang di lapangan.

Baca: https://mediaaksara.id/rth-jampangtengah-rampung-97-persen-disperkim-sukabumi-targetkan-peresmian-akhir-oktober-2025/

“Kami akan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pemerintah Kota Sukabumi mengenai hal-hal yang telah ditampilkan atau diinformasikan. Setelah itu, baru kita tentukan langkah-langkah berikutnya,” ucapnya.

Anton kembali menegaskan pentingnya penyelesaian damai melalui komunikasi sosial. Menurutnya, ketika ada pihak yang merasa dirugikan oleh rencana pembukaan akses, peran pemerintah menjadi kunci dalam menjelaskan dan menengahi.

Baca: https://mediaaksara.id/nelayan-tegalbuleud-terseret-ombak-saat-menjala-ikan-tim-gabungan-masih-lakukan-pencarian/

“Ketika ada pihak yang merasa terganggu atau dirugikan, maka di situlah pentingnya pemerintah hadir, memberikan edukasi dan penjelasan agar semuanya menjadi terang-benderang,” pungkasnya.

Terpisah, pemilik bangunan rumah yang berbatasan dengan tembok PCP 2, Abdullah dikonfirmasi awak media sepintas mengatakan. Mengingat semua persyaratan sudah kami penuhi atau legal standing dan pihak kami sudah menunjuk kuasa hukum.

“Apabila ada yang memerlukan keterangan dari pihak kami, silahkan menghubungi kuasa hukum, Bapak Rudi Suparman, SH, “singkat H. Abdullah pada Minggu (12/10/2025).

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Perkemahan Pramuka “Amartya Bhadrika Yuva” Bentuk Generasi Pemimpin Muda Tangguh di Sukabumi

Kabar Daerah

Milad ke-58 SMPN 1 Warungkiara: Rayakan Syukur dengan Santunan Yatim dan Aksi Sosial

Kabar Daerah

Peresmian Masjid Joko Agung Purnomo, Kapolsek Warungkiara Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Keimanan

Kabar Daerah

“Engkreg” Inovasi Motor Rakyat dari Pajampangan: Cek Apa Saja Kemampuannya!
Lokasi pembukaan tembok di Kelurahan Babakan, Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

Kabar Daerah

Ketua RW 09 PCP 2: Pemkot Sukabumi Harus Hadir Tangani Polemik Pembukaan Tembok Batas Perumahan, Ketua RT 07 Pro Pemilik Rumah Angkat Bicara!

Kabar Daerah

Razia Malam di Blok Dahlia Lapas Warungkiara: Tak Ada Narkoba dan HP, Petugas Sita Barang Terlarang Lain! 

Kabar Daerah

IJTI Sukabumi Raya Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Mengaku Wartawan, Jaga Marwah Profesi Pers

Kabar Daerah

Kasus Oknum Diduga Wartawan Bodong di Sukabumi, Ketua PWI: Desak Polisi Tindak Tegas