Penghulu KUA Kecamatan Warungkiara,Kabupaten Sukabumi, Aden Karim Ibrahim / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mengungkap penyebab utama keretakan rumah tangga di wilayahnya. Menurut data KUA, sepanjang tahun 2025 hingga bulan Juli ini, tercatat sekitar 150 pasangan telah melangsungkan pernikahan di kecamatan tersebut.
Kepada MediaAksara.id, Kepala KUA Warungkiara melalui Penghulu Aden Karim Ibrahim menyampaikan faktor ekonomi dan utang dari layanan pinjaman online (pinjol) menjadi pemicu tertinggi perceraian.
” Permasalahan rumah tangga itu banyak. Tapi yang paling dominan penyebabnya adalah faktor ekonomi dan kebanyakan akibat pinjol,” ujar Aden saat ditemui di Kantor KUA Warungkiara, Kamis (3/7/2025).
Sebagai langkah antisipatif, KUA Warungkiara rutin mengadakan bimbingan pra-nikah bagi calon pengantin. Dalam bimbingan tersebut, para pasangan diberi pemahaman agar tidak terjerat pinjol serta memahami peran dan tanggung jawab sebagai suami dan istri.
“Dalam bimbingan perkawinan, kami tegaskan agar jangan sekali-kali terlibat pinjol karena itu bisa menjadi penyebab keretakan rumah tangga,” jelasnya.
Aden juga menambahkan sebelum akad nikah, calon pasangan diberikan saran dan edukasi mengenai bahaya pinjol dan cara membangun rumah tangga yang harmonis.
“Kami kasih masukan tentang bahayanya pinjol dan bimbingan agar calon pengantin mengerti peran dan tanggung jawabnya setelah menikah,” ujarnya.
Ia berharap, rumah tangga yang dibangun tidak hanya bertahan hingga usia senja, tetapi juga sampai maut memisahkan.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







