Home / Pemerintahan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:20 WIB

KTP Hilang atau Ubah Data Adminduk, Simak Syarat yang Harus Disiapkan Warga Sukabumi

Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi serahkan dokumen Adminduk kepada warga / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau ingin memperbarui data administrasi kependudukan kini tidak perlu bingung. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menghadirkan layanan administrasi yang lebih praktis, cepat, dan ramah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Yudi Yustiawan, menjelaskan proses pengurusan KTP hilang maupun pembaruan data kini dapat dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien.

Baca: https://mediaaksara.id/wacana-pasar-degung-disulap-jadi-pasar-sehat-warga-sukabumi-antusias-sambut-revitalisasi/

“Kami terus berinovasi agar layanan kependudukan makin dekat dan memudahkan masyarakat. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah dan valid,” tegas Yudi, Jumat (27/6/2025) melalui seluler.

Prosedur mengurus KTP hilang:

1. Buat surat keterangan kehilangan di kantor polisi terdekat

2. Siapkan dokumen pendukung dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

3. Datang ke Disdukcapil lalu ajukan permohonan pencetakan ulang e-KTP.

Baca: https://mediaaksara.id/zero-stunting-2029-pengukuhan-141-pengurus-fkpm-sukabumi/

Selain itu, Jika warga ingin memperbarui data seperti nama, status pernikahan, alamat, pendidikan, atau pekerjaan, warga wajib membawa dokumen pendukung sesuai jenis perubahan:

1.Ijazah terakhir untuk perubahan tingkat pendidikan.

2.Akta kelahiran untuk koreksi nama atau tanggal lahir.

3.Buku nikah/akta perkawinan/akta perceraian untuk perubahan status pernikahan.

4.SK pengangkatan atau SK pensiun untuk perubahan status pekerjaan.

“Kami minta masyarakat dapat menyesuaikan dokumen pendukung dengan jenis perubahan data yang diajukan. Ini penting agar prosesnya cepat dan tidak terkendala,”tambah Yudi.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-pekerja-outsourcing-pt-paiho-disnakertrans-sudah-ditangani-komisi-iv-dprd-sukabumi/

Disdukcapil berkomitmen melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, di antaranya: Forum RT dan RW, Media sosial resmi Disdukcapil, Radio lokal dan Program roadshow ke berbagai titik di Kota Sukabumi.

“Langkah ini bertujuan agar warga memahami dengan jelas alur, syarat, dan manfaat layanan administrasi kependudukan,” jelas Yudi.

 

Reporter: Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Pemerintahan

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 

Pemerintahan

HGU Berakhir 2028, Camat Ciemas Ingatkan Pentingnya Pemenuhan Syarat Teknis dan Administratif

Pemerintahan

Krisis Kepercayaan Publik Menghantam Imigrasi, Dirjen: Hapus Budaya Lama dan Buktikan Integritas!