Ketua tim Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Imigrasi Banten, menyoroti penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian serta capaian PNBP 2025, Kamis (22/01/2025). / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Kamis (22/01/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan dan pengawasan keimigrasian di daerah strategis dengan mobilitas tinggi.
Kunker difokuskan pada evaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian, khususnya di wilayah Tangerang yang memiliki intensitas perlintasan WNI dan WNA tinggi. Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama para Kepala Kantor Imigrasi se-Banten.
Agenda utama diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Novotel Tangerang. Dalam pemaparannya, Felucia menyampaikan capaian kinerja Imigrasi Banten sepanjang 2025, termasuk kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian yang mencapai Rp195,9 miliar.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal bagi WNI dan WNA, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, memaparkan evaluasi sistem pelayanan dan pengawasan keimigrasian, termasuk tantangan yang dihadapi seiring kompleksitas wilayah kerja.
Usai RDP, Komisi XIII DPR RI meninjau langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang guna memastikan kesesuaian kebijakan dengan implementasi pelayanan di lapangan.
Melalui kunjungan ini, DPR RI mendorong penguatan sinergi dan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, demi pelayanan publik yang prima serta mendukung pembangunan nasional.
Sumber: @H3ru
Redaktur: Rapik Utama







