Home / Peristiwa

Senin, 3 Maret 2025 - 20:52 WIB

Keluarga Samson “ODGJ” Meninggal Diamuk Massa Minta Keadilan, SPI Soroti Penegakan Hukum

Keluarga Alm Suherlan alias Samson (33) mendatangi Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Keluarga Suherlan alias Samson (33) mendatangi Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi untuk meminta pendampingan hukum atas kematian Samson, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tewas akibat amukan massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (22/02/2025).

Pada Minggu (02/03/2025), Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi, Tusyana Priyatin, menerima kedatangan keluarga korban yang menuntut keadilan atas kematian Samson, yang dianggap sebagai tindakan tidak manusiawi.

Baca: https://mediaaksara.id/dukun-pengganda-uang-di-sukabumi-tipu-warga-ratusan-juta-lbh-dkr-siap-tempuh-jalur-hukum/

“Kami mendengarkan langsung kesedihan dan tuntutan keluarga yang mempertanyakan mengapa tersangka pengeroyokan Samson tidak ditahan. Ini menjadi perhatian kami karena kasus ini menyangkut hak asasi manusia dan prinsip keadilan,” ujar Tusyana.

Menurutnya, kasus ini memerlukan perhatian serius dari aparat penegak hukum agar penegakan aturan berjalan tanpa diskriminasi.

“Kami menyoroti kebijakan penyidik yang tidak menahan enam tersangka dalam kasus ini. Penahanan penting untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal dan mencegah kemungkinan intervensi terhadap saksi maupun alat bukti. Kami akan mempelajari dasar hukum yang digunakan penyidik dalam keputusan ini,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-lahan-eks-n-v-p-d-hardja-panitia-desak-atr-bpn-sukabumi-segera-tindaklanjuti-sengketa/

SPI juga menilai bahwa kematian Samson tidak bisa dianggap sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan mencerminkan lemahnya sistem perlindungan bagi ODGJ.

“Negara bertanggung jawab untuk memastikan adanya sistem rehabilitasi berkelanjutan bagi ODGJ yang memiliki riwayat konflik dengan masyarakat. Jika sejak awal ada sistem yang lebih baik, mungkin tragedi ini tidak perlu terjadi,” kata Tusyana.

Sebagai langkah hukum, SPI berencana melakukan kajian lebih lanjut dan mempertimbangkan gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap pemerintah daerah atas dugaan kelalaian dalam menangani rehabilitasi ODGJ.

Baca: https://mediaaksara.id/aksi-heroik-aipda-dikdik-selamatkan-wanita-yang-nyaris-terjun-dari-jembatan-citatih-sukabumi/

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan. Kami juga meminta kepolisian bersikap transparan dalam proses hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” pungkasnya.

Koresponden: A. Tpk

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dramatis! Kucing Terjebak 12 Meter di Dasar Sumur, Damkar Jampangkulon Berjibaku Satu Jam Menyelamatkan

Peristiwa

Diduga Tungku Dapur Masih Menyala, Rumah Warga di Sukabumi Ludes Terbakar

Peristiwa

Pengeroyokan Maut di Sukabumi Terungkap, Polisi Tangkap Empat Pelaku dan Buru Dua DPO

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas