Keluarga almarhum Suherlan alias Samson bersama Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Keluarga almarhum Suherlan alias Samson (33), korban tewas akibat pengeroyokan di Simpenan, mendatangi Mapolres Sukabumi pada Jumat (18/4/2025). Mereka hadir bersama kuasa hukumnya untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus kematian yang mereka yakini sebagai pembunuhan terencana.
Kedatangan keluarga diterima langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi. Ketua DPC Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin, yang turut mendampingi, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan penyidik dalam memberikan informasi.
“Hari ini kami hadir untuk mengetahui langsung sejauh mana perkembangan kasus almarhum Samson. Penyidik menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk tahap satu dan alat bukti telah dikumpulkan. Jumlah tersangka pun bertambah,” ujar Tusyana.
Meski begitu, Tusyana menyayangkan bahwa pelaku utama diduga masih bebas dan belum ditangkap. Ia menyebut hasil visum dari RS Polri Kramat Jati telah memperjelas peran masing-masing pelaku, termasuk penggunaan senjata tajam dalam insiden tersebut.

” Yang membuat kami khawatir adalah pelaku utama belum diamankan. Ini sangat berbahaya karena mereka masih bebas berkeliaran,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya kunjungan dari pihak keluarga korban. Ia mengatakan, penyidik saat ini tengah memenuhi sejumlah petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) agar perkara bisa segera dilimpahkan ke tahap dua.
Baca: https://mediaaksara.id/sukabumi-melawan-mahasiswa-adukan-oknum-polisi-ke-polda-jabar/
“Keluarga datang bersama kuasa hukum untuk menanyakan perkembangan perkara. Kami menjelaskan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas sesuai petunjuk JPU. Alhamdulillah, mereka memahami proses hukum yang sedang berjalan,” kata Hartono.
Sementara itu, Ruswandi, paman almarhum Samson, menegaskan bahwa keluarga akan terus mengawal kasus ini. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Kami menuntut keadilan dan tidak ingin ada yang dilindungi. Kalau pelaku utama tidak ditangkap, kami khawatir akan ada kejadian serupa. Karena kalau membunuh tidak dihukum, bisa jadi akan terulang lagi,” ucapnya.
Untuk diketahui, Suherlan alias Samson, warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tewas secara tragis pada Jumat sore, 21 Februari 2025, usai diduga menjadi korban amuk massa.
Namun, pihak keluarga menilai kematian Samson bukan sekadar pengeroyokan biasa, melainkan pembunuhan yang sudah direncanakan. Mereka menuntut agar seluruh pelaku, termasuk dalangnya, segera ditangkap dan dihukum setimpal.
Redaktur : Rapik Utama







