Disperkim Realisasikan Pengaspalan Jaling di Selajambe Cisaat, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) melakukan pengaspalan jalan lingkungan (jaling) di Kampung Selajambe, RW 06 RT 14, 15, 16, dan 17, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Total panjang jalan yang diperbaiki mencapai 1.440 m².
Pengawas lapangan Disperkim, Iwan Hermawan, menyampaikan proyek pengaspalan ini bertujuan meningkatkan kemudahan akses masyarakat serta menunjang produktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Kami berharap warga dan pengguna jalan turut menjaga dan merawat jalan lingkungan yang sudah diperbaiki, agar awet dan tahan lama,” ungkap Iwan, Kamis (12/6/2025).
Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ini.
Sebelum proyek dimulai, Ketua RW 06, Mochamad Nasruloh menyampaikan kepada warga seiring jalan lingkungan akan segera disiapkan untuk proses sand sheet. Warga pun kompak bergotong royong membersihkan rumput liar dan sampah sepanjang ruas jalan yang akan diperbaiki.
Baca: https://mediaaksara.id/hmi-sukabumi-tuntut-dprd-usut-pt-paiho-diduga-eksploitasi-buruh-tanpa-jaminan-sosial/
Menurut Nasruloh, kehadiran infrastruktur jalan lingkungan di kampungnya sangat bermanfaat untuk meningkatkan kenyamanan, terutama bagi warga yang beraktivitas setiap hari.
“Sebelumnya jalan ini sudah rusak. Setelah diperbaiki dengan sand sheet, kami yakin jalur ini akan lebih kokoh dan tahan lama,” ujarnya.
Kami atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi, Bapak Bupati, dan Disperkim yang telah membangun jalan di kampung kami
Reporter : Yadi
Redaktur : Rapik Utama







