Home / Kabar Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:20 WIB

Jalan Rusak Diduga Akibat Proyek PLTMH, Perusahaan Akhirnya Teken Komitmen Hotmix hingga Oktober 2026

Musyawarah Masyarakat bersama Pemerintah Desa Kertamukti bahas komitmen PT Metaphora Andalan Utama memperbaiki Jalan Ubrug–Kertamukti Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Keluhan warga terkait kerusakan ruas Jalan Kabupaten Ubrug–Kertamukti yang diduga terdampak aktivitas angkutan material proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Kertamukti akhirnya mendapat tindak lanjut. Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi memfasilitasi musyawarah bersama masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, dan pihak perusahaan pada Jumat (17/7/2026).

Musyawarah berlangsung di Aula Desa Kertamukti digelar berdasarkan Surat Undangan Nomor 400.10.2.4/56/Sekret-2026 tertanggal 14 Juli 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kertamukti, Dede Kusnadi.

Forum menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas kerusakan ruas Jalan Kabupaten Ubrug–Kertamukti yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Berbagai aspirasi dan masukan disampaikan warga agar kondisi jalan segera mendapat penanganan.


Baca Juga :

Dalam musyawarah, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang terdampak. Komitmen dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesanggupan yang ditandatangani Manajer Regional PT Metaphora Andalan Utama, Dedi Koswara, serta diketahui Ketua BPD Kertamukti, Deden Sopandi.

Berdasarkan surat, perusahaan menyatakan akan melakukan perbaikan ruas Jalan Kabupaten Ubrug menuju Kertamukti menggunakan material hotmix dengan ketebalan sekitar tiga sentimeter. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap mulai dari kawasan Gang Ojek Ubrug hingga perbatasan Desa Simarjaya sesuai kemampuan anggaran perusahaan.

Perusahaan juga menyampaikan sejumlah komitmen, yakni memulai pekerjaan pada 30 Agustus 2026 dan menargetkan seluruh perbaikan rampung paling lambat akhir Oktober 2026. Selain itu, perusahaan menyatakan bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan, termasuk apabila muncul kendala teknis selama proses perbaikan.


Baca Juga :

  • https://mediaaksara.id/gmni-ingatkan-enam-anggota-dpr-ri-asal-sukabumi-perjuangkan-infrastruktur-dan-penanganan-bencana-di-tingkat-nasional/

Dalam kesepakatan juga ditegaskan apabila pekerjaan tidak direalisasikan sesuai jadwal yang disepakati, operasional PLTMH Kertamukti harus dihentikan hingga kewajiban perusahaan dipenuhi. Pekerjaan perbaikan akan dimulai dari titik nol yang berada di wilayah Desa Kertamukti.

Pemerintah Desa Kertamukti berharap seluruh komitmen dapat direalisasikan tepat waktu. Ruas Jalan Kabupaten Ubrug–Kertamukti dinilai memiliki peran vital sebagai akses utama mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, layanan kesehatan, pendidikan, kegiatan ekonomi, serta pelayanan pemerintahan.

Pemerintah desa juga mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan koordinasi selama proses perbaikan berlangsung agar setiap kendala dapat diselesaikan secara bersama-sama.

 

Reporter: De

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi

Kabar Daerah

Hari Bakti PU ke-81, DPU Sukabumi Gelar Bedah Rumah Warga Prasejahtera di Surade ‎