Rakor melalui Zoom Meeting Camat & Kades Warungkiara Bareng Inspektorat Sukabumi materi Aplikasi Pengawasan Dana desa / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Camat Warungkiara bersama 12 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi, pada Senin (30/6/2025).
Rakor tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan pemerintahan desa. Dalam kegiatan, Inspektorat memberikan pembekalan teknis yang bersifat konsultatif kepada seluruh aparatur desa.
Camat Warungkiara, Ali Murtado, kepada MediaAksara mengatakan kegiatan merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa. Ia menegaskan peran Inspektorat bukan sekadar mengawasi, namun juga menjadi wadah konsultasi agar desa tidak salah langkah dalam pengelolaan pemerintahan.
Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/
“Salah satu poin pentingnya adalah Inspektorat membuka ruang konsultasi kepada pemerintah desa. Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan, mereka dapat berkonsultasi langsung,” ujar Ali dikantor Kecamatan Warungkiara.

Ali juga menjelaskan tujuan utama peran Inspektorat adalah meminimalisir potensi kesalahan, pelanggaran, maupun ketidaktahuan aparatur desa dalam menjalankan tugasnya.
Dalam Rakor tersebut, Inspektorat memaparkan materi pengawasan reguler dilakukan melalui Irban Wilayah. Pada tahun 2025, ditargetkan sebanyak 84 desa di Kabupaten Sukabumi menjadi objek pengawasan, termasuk dua desa di Warungkiara, yaitu Hegarmanah dan Kertamukti.
Selain pengawasan reguler, Ali menyampaikan bahwa Inspektorat juga menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui Irbansus Wilayah.
Baca: https://mediaaksara.id/plt-kades-cikujang-fokus-benahi-pemerintahan-usai-penahanan-kades-sebelumnya/
“Dumas ini sifatnya beragam, bisa datang dari APH, penyelidikan langsung untuk mengetahui potensi kerugian negara, atau bahkan viral di media sosial. Semua ditangani dengan prosedur yang pada akhirnya menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan,” jelasnya.
Sebagai penutup, Camat Ali mengimbau seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang taat aturan, baik dalam perencanaan maupun implementasinya.
“Kami dari Kecamatan Warungkiara sebagai pembina dan pengawas (Binwas) berharap agar pengelolaan keuangan desa benar sesuai ketentuan. Jangan sampai main-main dengan anggaran negara, karena bisa berdampak hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







