Ilustrasi petugas gabungan meninjau lokasi kecelakaan pejalan kaki tertemper KA Pangrango Sukabumi–Bogor di jalur antara Stasiun Cibadak dan Parungkuda / Foto : Istimewa ‘Ai’
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Seorang pejalan kaki tertemper KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 05.47 WIB. Peristiwa terjadi di Kilometer (KM) 37+400/500, petak jalan antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan, insiden diketahui setelah masinis melaporkan adanya benturan dengan seorang pejalan kaki di jalur rel.
Baca Juga :
Petugas KAI kemudian berkoordinasi dengan petugas Stasiun Parungkuda untuk mengamankan lokasi sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian kereta. Setelah dipastikan seluruh rangkaian dalam kondisi aman saat pemeriksaan di Stasiun Parungkuda, perjalanan KA Pangrango kembali dilanjutkan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun ruang manfaat jalur kereta api. Jalur rel bukan area untuk berjalan kaki, beraktivitas, ataupun digunakan sebagai jalan pintas karena memiliki risiko yang sangat tinggi,” ujar Franoto dalam keterangan resminya.
Akibat kejadian, perjalanan KA Pangrango mengalami keterlambatan sekitar tiga menit. Sementara itu, identitas korban masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Baca Juga :
KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Masyarakat diminta tidak memasuki jalur rel tanpa kepentingan yang sah serta selalu menggunakan perlintasan resmi saat menyeberang.
Franoto menambahkan, kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel dan selalu mengutamakan keselamatan, masyarakat turut berperan menjaga kelancaran serta keamanan perjalanan kereta api.
Sumber : Humas KAI Daop 1 Jakarta
Redaktur: Rapik Utama






