Home / Pemerintahan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Gempur Rokok Ilegal! Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi Sita 14.848 Batang Tanpa Cukai di Empat Kecamatan

Gempur Rokok Ilegal : KPPBC TMP-A Bogor bersama Satpol PP Sukabumi menggelar operasi pasar di empat kecamatan dan menyita 14.848 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Aula Kantor Kecamatan Parungkuda / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan di wilayah kabupaten Sukabumi. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP-A) Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melaksanakan operasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di pasar empat kecamatan, yaitu Cicurug, Ciambar, Cibadak, dan Cisaat, pada Jumat dan Sabtu (8–9 Oktober 2025).

Dari hasil operasi gabungan, petugas berhasil mengamankan 36 jenis merek rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total 14.848 batang yang beredar di sejumlah kios dan lapak pasar tradisional.

Faridz Yudistira Wardana sebagai Pemeriksa Bea dan cukai pertama, menjelaskan kegiatan merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang secara masif dilakukan di berbagai wilayah.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-video-viral-mts-nurul-ikhlas-bergulir-ke-polisi-dua-saksi-diperiksa-15-pertanyaan-yayasan-desak-penegakan-hukum-oknum-mengaku-wartawan/

“Kami yakin slogan Gempur Rokok Ilegal menjadi representasi komitmen bersama antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal,” ujarnya kepada MediaAksara, Selasa (14/10/2025).

Faridz menambahkan, selain operasi pasar, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi identifikasi rokok berpita cukai di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan langsung kepada pelaku usaha serta masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

Baca: https://mediaaksara.id/15-saksi-diperiksa-soal-retribusi-wisata-diduga-diselewengkan-kejari-sukabumi-siap-tetapkan-tersangka/

Menurutnya, sinergitas lintas sektoral antara Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Jawa Barat.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok tanpa cukai tembakau. Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat menyosialisasikan kembali pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya mendukung produk kena cukai yang sah,” tegasnya.

Upaya pemberantasan rokok ilegal diharapkan dapat menciptakan kesadaran hukum dan perlindungan ekonomi nasional, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Desa Kebonpedes Bikin Gebrakan “PUASA”, Kades Aing: Inovasi Layanan Cepat Warga Miskin! 

Pemerintahan

Disdik Sukabumi Gelar Kompetensi Wakasek Kurikulum, Dorong Pemanfaatan Rapor Pendidikan Berbasis Data

Pemerintahan

Desa Kebonpedes Sabet Juara Tertinggi, Wakili Kabupaten Sukabumi di Anugerah Sri Baduga Jabar 2025

Pemerintahan

DPTR Sukabumi Klarifikasi Status HGU PTPN VIII Kebun Cibungur, Imbau Pemdes Sukamaju Konfirmasi ke BUMN

Pemerintahan

Pisah Sambut Pejabat Kecamatan Cicantayan: Lilih Resmiati Camat Kabandungan, Fokus Benahi Administrasi dan Kesejahteraan

Pemerintahan

Musrenbangdes Caringin Wetan Bahas Perubahan RPJMDes 2020–2027, Dorong Sinergi Menuju Desa Berprestasi

Pemerintahan

Informasi Layanan Haji 2026, Kasi PHU Kemenag Sukabumi Ungkap Hal Ini! 

Pemerintahan

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Sukabumi Diwisuda, Bupati Asep Japar: Siap Berkontribusi untuk Daerah!