Hasil Patroli Petugas Gabungan Bubarkan Balapan Liar di Cibadak pada sabtu malam (15/03) / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Petugas gabungan berhasil membubarkan aksi balapan liar yang berlangsung pada Sabtu malam (15/03/2025) di ruas Jalan Raya Cikidang, Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cibadak, Resor Sukabumi, AKP I. Djubaedi, menjelaskan bahwa patroli dan pembubaran dilakukan oleh anggota piket Polsek Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Babinsa, serta aparat pemerintahan Kecamatan Cibadak.
“Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta lancar,” ujar AKP I. Djubaedi pada Minggu (16/03).
Selain membubarkan puluhan pengendara yang terlibat dalam balapan liar, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai panitia, yaitu DA (22), warga Kampung Paris, Desa Pamuruyan, dan AN (19), warga Kampung Sukamaju, Desa Warnajati.
“Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
![]()
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna mencegah aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, kegiatan ini juga melanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas balapan liar guna menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Cibadak dan sekitarnya.
Redaktur : Rapik Utama







