Home / Pemerintahan

Rabu, 29 April 2026 - 08:10 WIB

Dana BLT Disunat Demi Nyaleg! Eks Kades di Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara

Sidang putusan Eks Kades Karangtengah Sukabumi divonis 4 tahun penjara setelah terbukti korupsi dana BLT desa hingga Rp1,24 miliar untuk kepentingan nyaleg Pemilu 2024./ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Mantan Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Gerry Imam Sutrisno, divonis 4 tahun penjara setelah terbukti menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk kepentingan politik pribadi pada Pemilu 2024.

Putusan tersebut dijatuhkan Majelis Hakim setelah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan merugikan keuangan negara hingga Rp1,24 miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa, menjelaskan selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenai denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan.


“Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.246.700.000. Jika tidak terpenuhi dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 2 tahun,” ujarnya, Senin (27/1/2026).

Dalam persidangan terungkap, dana BLT yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak justru digunakan untuk membiayai pencalonan legislatif, pembelian aset seperti tanah dan mobil, hingga kebutuhan pribadi.

Modus yang digunakan terbilang sistematis, yakni dengan memalsukan laporan pertanggungjawaban serta tanda tangan penerima manfaat.


Kasus ini sebelumnya diungkap Satreskrim Polres Sukabumi dengan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen fiktif APBDes tahun anggaran 2020–2022 dan atribut partai politik.

Kejaksaan menegaskan vonis ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak menyalahgunakan anggaran negara.

“Tidak ada toleransi terhadap korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di tingkat desa,” tegas Essadendra.

 

Sumber: @1v4n

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!

Pemerintahan

Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri ‎

Pemerintahan

518 ASN Kota Sukabumi Masuk Data PPATK, Inspektorat: 120 Diperiksa, Sanksi Berat Bisa Berujung Pemecatan

Pemerintahan

Prioritas Desil 1: 98 Keluarga Siswa Sekolah Rakyat Phalamartha Sukabumi Dapat Bantuan Rehab Rumah Kemensos

Pemerintahan

TKD Dipangkas, Bupati Sukabumi Ungkap Strategi Perubahan APBD 2026: Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

Pemerintahan

Abu Vulkanik Krakatau Ganggu Kualitas Udara, Siswa PAUD hingga SMP di Sukabumi Belajar dari Rumah

Pemerintahan

Progres Kantor Kecamatan Gunung Puyuh Capai 35 Persen, Struktur dan Atap Mulai Terpasang ‎

Pemerintahan

Karhutla Merebak di Sukabumi, Perhutani Perkuat Patroli dan Pos Pemantauan