Home / Pemerintahan

Rabu, 29 April 2026 - 08:10 WIB

Dana BLT Disunat Demi Nyaleg! Eks Kades di Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara

Sidang putusan Eks Kades Karangtengah Sukabumi divonis 4 tahun penjara setelah terbukti korupsi dana BLT desa hingga Rp1,24 miliar untuk kepentingan nyaleg Pemilu 2024./ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Mantan Kepala Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Gerry Imam Sutrisno, divonis 4 tahun penjara setelah terbukti menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk kepentingan politik pribadi pada Pemilu 2024.

Putusan tersebut dijatuhkan Majelis Hakim setelah terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan merugikan keuangan negara hingga Rp1,24 miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Essadendra Aneksa, menjelaskan selain hukuman penjara, terdakwa juga dikenai denda Rp100 juta subsider 60 hari kurungan.


“Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.246.700.000. Jika tidak terpenuhi dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 2 tahun,” ujarnya, Senin (27/1/2026).

Dalam persidangan terungkap, dana BLT yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat terdampak justru digunakan untuk membiayai pencalonan legislatif, pembelian aset seperti tanah dan mobil, hingga kebutuhan pribadi.

Modus yang digunakan terbilang sistematis, yakni dengan memalsukan laporan pertanggungjawaban serta tanda tangan penerima manfaat.


Kasus ini sebelumnya diungkap Satreskrim Polres Sukabumi dengan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen fiktif APBDes tahun anggaran 2020–2022 dan atribut partai politik.

Kejaksaan menegaskan vonis ini menjadi peringatan keras bagi aparatur desa agar tidak menyalahgunakan anggaran negara.

“Tidak ada toleransi terhadap korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di tingkat desa,” tegas Essadendra.

 

Sumber: @1v4n

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Kearsipan dan Perpustakaan Nasional 2026, Bupati Sukabumi Ajak Wujudkan Budaya Arsip dan Literasi Menuju Indonesia Emas

Pemerintahan

Relokasi Penyintas Bencana Sukabumi Berlanjut, Pemkab Siapkan Lahan untuk Warga Pasir Suren dan Suradita

Pemerintahan

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Pemerintahan

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia