Ketua Forum TJSPKBL Kab.Sukabumi, Bowo Pramono: TJSPKBL masih belum dilaksanakan secara konsisten oleh sebagian perusahaan / Foto : Dokpim
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi, Asep Japar, secara resmi mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat PT PLN Indonesia Power UBP Palabuhanratu, Jalan Cipatuguran Palabuhanratu.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi ekonomi besar, tetapi pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan kepedulian sosial dan keberlanjutan lingkungan.
“Peran dunia usaha dalam melaksanakan tanggung jawab sosial sangatlah penting untuk mendukung pengembangan usaha di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan implementasi TJSPKBL atau Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJSPKBL. Regulasi ini mengatur secara rinci kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap dengan adanya regulasi ini, program TJSPKBL yang dilaksanakan perusahaan dapat lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Asep Japar, pada Senin (17/3/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan dunia usaha guna meningkatkan efektivitas program CSR agar lebih terarah dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan perusahaan. Oleh karena itu, kolaborasi dalam konsep pentahelix sangat diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, berharap forum ini dapat mendukung kinerja pemerintah dalam menjalankan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi perusahaan yang tidak mengetahui keberadaan forum ini. Semua perusahaan harus terlibat aktif dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
DPRD pun menyatakan dukungan terhadap keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, dengan harapan mereka berkontribusi lebih nyata dalam pembangunan melalui program CSR yang tepat sasaran.
Ketua Forum TJSPKBL yang baru dikukuhkan, Bowo Pramono yang juga menjabat sebagai Senior Manager PLTU Palabuhanratu mengungkapkan bahwa keberadaan PLTU dan industri lainnya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah amanah luar biasa bagi kami untuk mengelola CSR yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Bowo juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 280 perusahaan yang terdaftar di dinas terkait, tetapi belum semuanya tergabung dalam forum akibat kendala komunikasi. Ia pun berkomitmen untuk mendorong lebih banyak perusahaan agar bergabung dan aktif dalam forum ini.
“TJSPKBL masih belum dilaksanakan secara konsisten oleh sebagian perusahaan. Dengan adanya forum ini, diharapkan CSR dapat menjadi budaya yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Bowo.
Reporter : Anggita TA. Rahman
Redaktur : Rapik Utama







