YM Ibu Korban diwawancara tim PWI Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Penanganan kasus dugaan kekerasan s3ksu@l terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi masih terus berproses. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi hingga kini masih melakukan pendalaman penyelidikan serta pengumpulan keterangan, menyusul laporan resmi yang dilayangkan ibu korban berinisial YM (33) pada 12 November 2025.
Laporan tercatat dengan Nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 18 November 2025, penyidik menyatakan perkara telah masuk tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Senin, 6 Oktober 2025. Saat itu, YM membawa anaknya ke RSUD Palabuhanratu setelah mengalami keluhan kesehatan serius berupa rasa sakit dan pendarahan pada bagian anus, usai sebelumnya mendapatkan penanganan awal dari seorang bidan berinisial EY. Hasil pemeriksaan dokter mengindikasikan adanya dugaan kuat tindakan kekerasan yang dialami korban.
YM mengaku terkejut atas hasil pemeriksaan medis tersebut. Ia kemudian berupaya menggali keterangan dari anaknya. Dalam percakapan yang dilakukan secara hati-hati dan didokumentasikan, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas tersebut berulang kali di rumah seorang terduga pelaku, disertai ancaman serta iming-iming tertentu. Pengakuan tersebut juga diperkuat oleh dua anak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, masing-masing berinisial MR dan MY.
Namun hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para saksi anak berdasarkan informasi Kadus belum dapat dilakukan. Dalam wawancara bersama tim Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/12/2025), YM menyampaikan bahwa informasi perkembangan terakhir ia terima dari Kepala Dusun setempat.
“Informasi itu saya terima dari Pak Kadus pagi tadi sekitar jam sembilan lewat WhatsApp. Katanya, orang tua saksi tidak mengizinkan anak-anaknya untuk datang dan memberikan keterangan ke polisi,” ujar YM.
YM menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan dari pihak kecamatan dan desa terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada pihak mana pun yang melakukan intimidasi atau ancaman, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
“Tidak ada yang datang, tidak ada yang menghubungi, dan tidak ada ancaman apa pun,” katanya.
YM berharap aparat penegak hukum dapat terus melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional. Menurutnya, penanganan yang serius sangat diperlukan demi mencegah terjadinya korban-korban lain di kemudian hari.
“Harapan saya, kasus ini diperiksa sampai tuntas supaya tidak ada korban seperti emon lagi. Jangan dibiarkan khawatir nanti kejadian terulang kembali,” pungkasnya.
Sumber : Tim PWI Kabupaten Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







