Tangkapan layar video warganet di medsos kerumunan warga emosi melakukan dugaan main hakim sendiri kepada terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, tengah ditangani aparat kepolisian. Kasus menjadi perhatian publik setelah viral video yang memperlihatkan puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku.
Dalam video yang beredar di media sosial, suasana sempat memanas karena emosi warga setelah mendengar dugaan peristiwa memilukan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
Kapolsek Simpenan, AKP Bayu Sunarti Agustina, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana. Menurutnya, penanganan perkara kini telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca Juga :
“Benar, ada kejadian tersebut. Saat ini penanganannya sudah diambil alih oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, perlindungan terhadap anak yang menjadi korban harus menjadi prioritas agar tidak menambah beban psikologis korban dan keluarganya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Cihaur, Asep, mengaku baru mengetahui adanya dugaan peristiwa tersebut setelah video beredar di media sosial. Ia menyebut pemerintah desa sebelumnya tidak menerima laporan resmi dari pihak korban.
Baca Juga :
Berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan peristiwa itu terjadi beberapa hari sebelum video viral. Ia juga memperoleh informasi bahwa sempat ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelum kasus tersebut akhirnya menjadi perhatian masyarakat.
Asep menambahkan, warga sebelumnya bermusyawarah dan meminta terduga pelaku meninggalkan tempat tinggalnya. Namun karena yang bersangkutan masih berada di lokasi hingga batas waktu yang disepakati, emosi warga sempat memuncak.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya demi melindungi kepentingan terbaik bagi anak.
Sumber : Sr1
Redaktur: Rapik Utama







