Home / Pemerintahan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:38 WIB

DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto & 1.116 WBP Jelang HUT RI ke-80

DPR-RI ketuk palu setujui Abolisi 2025, Amnesti Hasto Kristiyanto, Tom Lembong & 1.116 WBP / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – DPR RI menyatakan menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto beserta 1.116 warga binaan pemasyarakatan lainnya. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan ini merupakan hasil rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, yang melibatkan unsur pimpinan dan seluruh fraksi di parlemen.

” DPR telah menyetujui Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tentang pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong. Selain itu, DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 terkait amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco yang juga politisi Fraksi Partai Gerindra.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-perusakan-lingkungan-di-kaki-gunung-salak-klhk-dan-pemprov-jabar-siap-bertindak-tegas/

Ia menekankan pemberian abolisi dan amnesti merupakan komitmen negara dalam menjaga semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Senada dengan Dasco, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan proses seleksi dilakukan secara ketat melalui verifikasi dan uji publik. Dari 44 ribu usulan yang masuk, hanya 1.116 nama yang memenuhi syarat untuk tahap pertama.

Baca: https://mediaaksara.id/deadlock-mediasi-59-eks-pekerja-pt-pangrango-vs-koordinator-hukum-jabar-istimewa-disnakertrans-sukabumi-angkat-bicara/

” Tahap selanjutnya akan mencakup sekitar 1.668 orang. Pertimbangan utamanya adalah perkara-perkara berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden dan kasus makar tanpa senjata,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sejak awal, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya langkah persatuan nasional dalam setiap keputusan hukum yang diambil pemerintah.

” Presiden menyampaikan bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi menjaga semangat kebangsaan,” tegas Supratman.

 

Sumber : Akun DPR-RI

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Satpol PP Sukabumi dan Bea Cukai Gencarkan Perang Lawan Rokok Ilegal Lewat Talkshow RCL

Pemerintahan

Target Tegas Bupati Sukabumi! Kantor Baru Surade dan Ciracap Tak Boleh Asal Jadi

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Sahkan Penyempurnaan APBD 2025, Pembahasan Raperda Perumda Air Minum Jadi Perseroda Dimulai 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara Kemerdekaan di Lapang Cangehgar Palabuhanratu

Pemerintahan

Dari 300 Pendaftar, Hanya 32 Pelajar Lolos Paskibraka Kota Sukabumi 2026

Pemerintahan

Puluhan SD Negeri Terancam Digabung? DPRD Kota Sukabumi Dorong Regrouping Demi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemerintahan

Akses Keadilan Lebih Mudah, Pemkot Sukabumi Gratiskan Panjar Biaya Perkara bagi Warga Tidak Mampu
Bupati Sukabumi Asep Japar didampingi Kadinsos di wawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Pastikan Bantuan Pemprov Jabar Langsung Diterima Rekening Korban Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya