Home / Pemerintahan

Senin, 27 April 2026 - 17:54 WIB

DLH Sukabumi ! Pengelola 27 SPPG Wajib Olah Limbah Sendiri, Tak Boleh Bergantung ke TPA

Jajaran ASN Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup di DLH Kota Sukabumi bersama salah satu pengelola SPPG/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengolah limbah secara mandiri. Hingga kini, belum ada skema tarif retribusi khusus dalam peraturan daerah (Perda), sehingga masih disamakan dengan usaha catering.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Kota Sukabumi, Mey Widiastuti, menyebut idealnya SPPG memiliki tarif tersendiri karena volume limbah lebih besar dibanding catering.

“Belum ada pengaturan khusus dalam perda, sementara masih disamakan dengan catering. Padahal seharusnya berbeda karena limbahnya lebih banyak,” ujarnya, Senin (27/4/2026).


DLH menekankan, seluruh pengelola SPPG bertanggung jawab penuh terhadap limbah yang dihasilkan. Pengolahan mandiri di lokasi menjadi langkah utama, tanpa bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH telah membina dan mengawasi 27 SPPG di Kota Sukabumi. Sebagian besar pengelola mulai kooperatif, seperti membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menjajaki kerja sama dengan masyarakat maupun komunitas lingkungan.


DLH juga menegaskan tidak terlibat langsung dalam teknis pengelolaan limbah. Peran instansi terbatas pada pembinaan dan pengawasan, sementara pelaksanaan menjadi tanggung jawab masing-masing pengelola.

Di lapangan, SPPG dilarang membuang sampah tanpa pemilahan. Sampah wajib dipisahkan antara organik dan anorganik serta diupayakan untuk dimanfaatkan kembali.

“Kami tidak menyarankan sampah langsung dibuang ke TPS atau TPA. Hanya residu yang boleh masuk ke TPA,” tegas Mey.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

SMSI Gandeng KPP Pratama, Perusahaan Pers Sukabumi Didorong Taat Pajak Lewat Sistem Digital

Pemerintahan

Tanpa Titipan! Pemkot Sukabumi Resmi Tetapkan Kepala Keuangan PDAM Lewat Seleksi Ketat

Pemerintahan

Perbaikan Jalan Rusak! DPU Sukabumi Kebut Perbaikan Strategis Gudang–Caringinkulon

Pemerintahan

Dana BLT Disunat Demi Nyaleg! Eks Kades di Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara

Pemerintahan

RSUD Jampangkulon Edukasi Bahaya Gangguan Pendengaran Sejak Dini

Pemerintahan

PIP 2026 Wajib Aktivasi Rekening: PGRI Jampangkulon Ingatkan Peran Sekolah dan Orang Tua

Pemerintahan

Genjot Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Sukabumi Bangun Jalan Lingkungan Desa Parungseah

Pemerintahan

Dikejar Deadline Nasional, Sukabumi Genjot Status Kabupaten Layak Anak: Target Tertinggi Dipertaruhkan