Plang Kantor DKUKM di Jalan Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Bidang Diklat dan Pemberdayaan Koperasi pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Asep Saepudin, mengapresiasi langkah inovatif Pemerintah Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, yang tengah membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Asep, inisiatif tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Melalui koperasi desa, masyarakat dapat mengelola potensi lokal secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung upaya Pemerintah Desa Pasirhalang. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman rentenir, dan memperluas akses pembiayaan yang lebih sehat melalui koperasi,” ujarnya pada Rabu (22/10/2025).
Asep menjelaskan, DKUKM Kabupaten Sukabumi siap memberikan pendampingan teknis, mulai dari proses legalitas, penyusunan AD/ART, hingga pembinaan manajemen usaha koperasi agar berjalan sesuai prinsip koperasi modern.
“Koperasi harus dikelola secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan anggota. Dengan begitu, masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya, bukan hanya sebagai simpan pinjam, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi kreatif desa,” tambahnya mewakili Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi.
Ia juga berharap, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan solidaritas sosial.
Reporter : De
Redaktur: Rapik Utama







