Home / Kabar Daerah

Senin, 5 Mei 2025 - 16:57 WIB

Disnakertrans Sukabumi Fasilitasi Musyawarah PHK Sopir PT Kino: Harap Penyelesaian Kondusif

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro / Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, memberikan tanggapan terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap lima sopir PT Kino Indonesia Tbk, Plant Cikembar, yang dilaporkan oleh DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Dalam wawancara bersama mediaaksara, Bambang menyampaikan sejak awal perkembangan masalah ini sudah menunjukkan arah yang positif.

“Perkembangannya dari awal positif. Agendanya, nanti akan dilakukan pertemuan musyawarah antara pihak perusahaan dan para pekerja. Intinya, kami berharap proses penyelesaian berjalan kondusif,” ujar Bambang, Senin (5/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/phk-diduga-sepihak-di-pt-kino-sukabumi-spn-ancam-mogok-kerja/

Menurutnya, pasca audiensi dengan SPN, pihak perusahaan sebenarnya menunjukkan respons yang baik, hanya saja sempat terjadi gangguan komunikasi.

“Respons dari PT Kino sebenarnya baik sejak awal. Hanya komunikasi saja yang sempat terputus. Jadi mereka juga sebenarnya menunggu,” tambahnya.

Disnakertrans, lanjut Bambang, hanya berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus ini. Target penyelesaian melalui musyawarah akan diusahakan secepatnya, meskipun harus menyesuaikan dengan kesibukan masing-masing pihak.

Baca: https://mediaaksara.id/22-tahun-kerja-alih-alih-lima-pekerja-disuruh-mundur-ada-apa-di-pt-kino-cikembar/

“Mudah-mudahan segera ditemukan waktu yang tepat untuk bertemu. Penyelesaian melalui musyawarah ini penting karena jika ditempuh melalui jalur litigasi, prosesnya akan panjang,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masing-masing pihak memiliki versi dan hak masing-masing, sehingga penyelesaian terbaik adalah hasil dari dialog.

“Kalau nanti melalui pengadilan, yang memutuskan nanti adalah hakim. Kami tidak memiliki kewenangan. Oleh karena itu, saya berharap musyawarah nanti bisa menemukan solusi yang saling disepakati dan prosesnya tetap kondusif serta saling menghargai,” pungkas Bambang.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhembus ke Sukabumi, BPBD Keluarkan Imbauan Darurat

Kabar Daerah

Jusuf Hamka Dorong Pengusaha Rangkul UMKM, Wisata Teras Alam Sukabumi Ditarget Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Kabar Daerah

Bayi 11 Bulan Alami Stunting di Cikidang, Polisi Sukabumi Turun Tangan Pastikan Penanganan Berlanjut

Kabar Daerah

Festival Bonsai Sukabumi 2026 Masuk Agenda HJKS 156, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Agrobisnis

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan