Home / Kabar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:28 WIB

Darurat! Di Balik Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, UPTD PPPA Sukabumi Jadi Harapan Korban Predator yang Mencari Keadilan 

Mural sosialisasi PPA di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)

Kabupaten Sukabumi memastikan layanan pendampingan bagi korban, termasuk kekerasan seksual, dapat diakses dengan mudah dan tanpa biaya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat mengajukan permohonan baik secara langsung, melalui kecamatan, maupun secara online. Meski layanan melalui kecamatan menyesuaikan waktu operasional, akses tetap terbuka luas bagi seluruh warga.

Sebetulnya layanan ini tidak hanya untuk kasus kekerasan seksual saja, tetapi untuk siapa pun yang membutuhkan pendampingan dari UPTD PPA,” ujar Wulandari selaku Kepala UPTD PPPA Wilayah Sukabumi.

Plang kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi di Jalan Ciseureuh Kota Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Plang kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi di Jalan Ciseureuh Kota Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 239 orang telah mendapatkan layanan, baik yang diajukan oleh keluarga korban maupun melalui lembaga pendamping.

Dalam hal pendampingan hukum, UPTD PPPA mengakui belum memiliki kuasa hukum tetap. Namun, tersedia konselor hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memang belum memiliki lawyer tetap, tetapi ada konselor hukum yang bisa membantu masyarakat dalam konsultasi hukum,” jelasnya pada Kamis (2/4/2026) mewakili Kepala DP3A.

UPTD PPPA juga mengimbau keluarga korban untuk tetap aktif berkomunikasi dan memanfaatkan layanan yang tersedia, termasuk nomor hotline yang disediakan.

Seluruh layanan di UPTD PPA ditegaskan tidak dipungut biaya. Meski dengan keterbatasan sarana dan jumlah petugas, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini. Gunakan hotline yang tersedia jika membutuhkan konsultasi atau pendampingan,” pungkasnya usai mengikuti Rakor Komisi IV DPRD di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar

Kabar Daerah

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Sukabumi Justru Terima Setengahnya, Ada Apa di Balik Rantai Distribusi?

Kabar Daerah

Operasi Lebih Aman di RSUD Jampangkulon, Peran Dokter Anestesi Jadi Kunci Keselamatan Pasien