Home / Kabar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 09:28 WIB

Darurat! Di Balik Ratusan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, UPTD PPPA Sukabumi Jadi Harapan Korban Predator yang Mencari Keadilan 

Mural sosialisasi PPA di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)

Kabupaten Sukabumi memastikan layanan pendampingan bagi korban, termasuk kekerasan seksual, dapat diakses dengan mudah dan tanpa biaya.

Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat mengajukan permohonan baik secara langsung, melalui kecamatan, maupun secara online. Meski layanan melalui kecamatan menyesuaikan waktu operasional, akses tetap terbuka luas bagi seluruh warga.

Sebetulnya layanan ini tidak hanya untuk kasus kekerasan seksual saja, tetapi untuk siapa pun yang membutuhkan pendampingan dari UPTD PPA,” ujar Wulandari selaku Kepala UPTD PPPA Wilayah Sukabumi.

Plang kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi di Jalan Ciseureuh Kota Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Plang kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) wilayah Sukabumi di Jalan Ciseureuh Kota Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 239 orang telah mendapatkan layanan, baik yang diajukan oleh keluarga korban maupun melalui lembaga pendamping.

Dalam hal pendampingan hukum, UPTD PPPA mengakui belum memiliki kuasa hukum tetap. Namun, tersedia konselor hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami memang belum memiliki lawyer tetap, tetapi ada konselor hukum yang bisa membantu masyarakat dalam konsultasi hukum,” jelasnya pada Kamis (2/4/2026) mewakili Kepala DP3A.

UPTD PPPA juga mengimbau keluarga korban untuk tetap aktif berkomunikasi dan memanfaatkan layanan yang tersedia, termasuk nomor hotline yang disediakan.

Seluruh layanan di UPTD PPA ditegaskan tidak dipungut biaya. Meski dengan keterbatasan sarana dan jumlah petugas, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini. Gunakan hotline yang tersedia jika membutuhkan konsultasi atau pendampingan,” pungkasnya usai mengikuti Rakor Komisi IV DPRD di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar

Kabar Daerah

Mahasiswa Adu Inovasi AI di Sukabumi, Build with Gemma Hackathon 2026 Dorong Kolaborasi Google dan Kampus

Kabar Daerah

Pilkades PAW Cikujang: Ade Irma Menang, DPMD Sukabumi: Saatnya Bersatu Bangun Desa Lebih Transparan

Kabar Daerah

Viral ke KDM, Sungai Diduga Tercemar Limbah Batu Hijau, DLH Jabar Uji Kualitas Air