Menkomdigi Meutya Hafid Bersama Anak-Anak Indonesia / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID -100 hari pertama masa kepemimpinannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mencatat pencapaian signifikan dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia. Berbagai langkah strategis telah ditempuh untuk memastikan ekosistem digital yang lebih aman, konektivitas yang merata, serta pemberdayaan masyarakat melalui teknologi.
Ruang digital diibaratkan sebagai halaman rumah bersama yang harus bersih dari ancaman dan gangguan. Konten negatif menjadi duri yang berbahaya jika dibiarkan. Selama 100 hari terakhir, Kementerian Komdigi telah memblokir 1.037.558 konten negatif, bekerja sama dengan 745 Internet Service Provider (ISP). Pemblokiran ini mencakup 945.431 situs web dan 92.127 akun media sosial yang menyebarkan hoaks, pornografi, serta ujaran kebencian.
“Kami ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh di ruang digital yang bersih, aman, dan penuh manfaat,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ia menekankan bahwa tanpa perlindungan yang jelas, anak-anak di dunia digital seperti bermain di tengah hutan belantara masih banyak peluang belajar, tetapi juga penuh jebakan berbahaya.
Untuk itu, pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP TKPAPSE). Regulasi ini akan memastikan hak, keamanan, serta privasi anak saat mengakses platform digital dan layanan online lainnya. Presiden Prabowo telah meminta Menkomdigi segera menyelesaikan aturan ini guna menghindari risiko paparan konten tidak pantas, eksploitasi digital, serta pelanggaran privasi anak.
“Melindungi anak-anak di dunia digital ibarat membangun taman bermain dengan pagar yang kokoh. Dengan regulasi yang tepat, kita memastikan mereka dapat mengeksplorasi, belajar, dan bersosialisasi tanpa takut jatuh ke jurang bahaya,” tutup Meutya Hafid.
Reporter : Anggita







