Papan reklame Pemdes Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Penantian panjang selama lebih dari empat bulan berakhir pahit bagi Pemerintah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 dipastikan tidak cair, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp460 juta. Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Kepala Desa Cibolang, Ema Awaliyah saat diwawancara MediaAksara.id pada Senin (8/12/2025).
Menurut Pj Kades Ema, seluruh persyaratan administrasi pencairan telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 15 Agustus 2024. Biasanya, pencairan dilakukan dalam waktu dua minggu setelah pelaporan. Namun hingga awal September, dana belum juga masuk. Kondisi ini terus berlanjut hingga memasuki bulan November.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPD, karena setiap bulan kami rutin berkomunikasi. Tapi lebih dari satu bulan dana tidak cair, kami tetap menunggu. Sampai 1 September tidak ada kabar, dan ketika masuk November, tetap belum ada kejelasan,” ujar Ema di Kantor Desa Cibolang.
Kabar mengejutkan datang pada akhir November, ketika pemerintah pusat melalui surat resmi Kementerian Keuangan memberikan informasi bahwa Dana Desa Tahap II untuk sejumlah daerah, termasuk Desa Cibolang, kemungkinan besar tidak akan dicairkan atau berpotensi ditarik kembali oleh rekening negara.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemdes Cibolang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri BPD, kader Posyandu, tokoh ulama, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Dalam forum itu, Pj Kades Ema menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Saya sampaikan secara langsung bahwa dana sekitar Rp460 juta kemungkinan besar tidak bisa dicairkan. Atas kondisi ini, saya memohon maaf kepada seluruh warga,” ungkapnya.
Jika hingga pertengahan Desember tidak ada perubahan, maka statusnya dianggap final hangus. Ema menjelaskan bahwa dampaknya sangat besar, sebab sejumlah program dan insentif tidak dapat direalisasikan.
“Insentif kader Posyandu, guru mengaji, program ketahanan pangan, hingga kegiatan operasional desa terpaksa tertunda. Kami juga akan kembali membahas dampaknya bersama BPD,” tegasnya.
Pj Kades menambahkan pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya, terutama karena Dana Desa merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi pelayanan masyarakat.
Redaktur: Rapik Utama







