Home / Pemerintahan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:55 WIB

Dana Desa Tahap II Tak Cair, Desa Cibolang Kehilangan Rp460 Juta: Pj Kades Ema Ungkap Penantian Panjang Berujung Berita Pahit

Papan reklame Pemdes Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Penantian panjang selama lebih dari empat bulan berakhir pahit bagi Pemerintah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 dipastikan tidak cair, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp460 juta. Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Kepala Desa Cibolang, Ema Awaliyah saat diwawancara MediaAksara.id pada Senin (8/12/2025).

Menurut Pj Kades Ema, seluruh persyaratan administrasi pencairan telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 15 Agustus 2024. Biasanya, pencairan dilakukan dalam waktu dua minggu setelah pelaporan. Namun hingga awal September, dana belum juga masuk. Kondisi ini terus berlanjut hingga memasuki bulan November.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPD, karena setiap bulan kami rutin berkomunikasi. Tapi lebih dari satu bulan dana tidak cair, kami tetap menunggu. Sampai 1 September tidak ada kabar, dan ketika masuk November, tetap belum ada kejelasan,” ujar Ema di Kantor Desa Cibolang.

Baca: https://mediaaksara.id/30-desa-belum-cair-dpmd-sukabumi-minta-kepastian-penyaluran-dana-desa-non-earmarked-tahap-ii-kppn-respon-angkat-bicara/

Kabar mengejutkan datang pada akhir November, ketika pemerintah pusat melalui surat resmi Kementerian Keuangan memberikan informasi bahwa Dana Desa Tahap II untuk sejumlah daerah, termasuk Desa Cibolang, kemungkinan besar tidak akan dicairkan atau berpotensi ditarik kembali oleh rekening negara.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemdes Cibolang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri BPD, kader Posyandu, tokoh ulama, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Dalam forum itu, Pj Kades Ema menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Saya sampaikan secara langsung bahwa dana sekitar Rp460 juta kemungkinan besar tidak bisa dicairkan. Atas kondisi ini, saya memohon maaf kepada seluruh warga,” ungkapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/bapenda-sukabumi-prihatin-250-desa-diduga-nunggak-pajak-kepala-bapenda-imbau-segera-setor-ke-kas-daerah/

Jika hingga pertengahan Desember tidak ada perubahan, maka statusnya dianggap final hangus. Ema menjelaskan bahwa dampaknya sangat besar, sebab sejumlah program dan insentif tidak dapat direalisasikan.

“Insentif kader Posyandu, guru mengaji, program ketahanan pangan, hingga kegiatan operasional desa terpaksa tertunda. Kami juga akan kembali membahas dampaknya bersama BPD,” tegasnya.

Pj Kades menambahkan pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya, terutama karena Dana Desa merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi pelayanan masyarakat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta