Home / Kabar Daerah

Senin, 3 Maret 2025 - 19:14 WIB

BPN Sukabumi Bungkam ! Warga Nyalindung Belum Terima Sertifikat Tanah Program Lintor

Kantor ATR-BPN Kabupaten Sukabumi/ Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (Lintor) merupakan kerja sama antara Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta pembudidaya ikan.

Sertifikat yang diterbitkan melalui program ini adalah Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Namun, nasib kurang beruntung menimpa 11 warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, yang terdaftar sebagai penerima program ini. Hingga tahun 2025, belum satu pun dari mereka menerima sertifikat yang dijanjikan akibat kelalaian pihak ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-lahan-eks-n-v-p-d-hardja-panitia-desak-atr-bpn-sukabumi-segera-tindaklanjuti-sengketa/

Dida, seorang pelaku UKM perikanan sekaligus penerima manfaat program Lintor dari Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BPN untuk menanyakan kejelasan sertifikat, tetapi tidak pernah mendapat jawaban pasti.

“Padahal program ini sudah berjalan sejak 2023 sebagai bentuk bantuan subsidi dari pemerintah bagi UKM. Namun, sertifikat kami tak kunjung diterima,” ungkap Dida, Senin (3/3/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/3-300-sertifikat-redistribusi-tanah-diserahkan-di-pajampangan-sukabumi/

Dida menambahkan bahwa menurut informasi dari pegawai BPN, sertifikat sebenarnya sudah ada, tetapi belum ditandatangani oleh Kepala BPN yang telah dipindahtugaskan ke Aceh. Bahkan, ada rencana menitipkan sertifikat tersebut untuk ditandatangani saat kepala BPN itu pulang ke Bandung.

Atas ketidakprofesionalan kinerja BPN, Dida mengungkapkan kekecewaannya. “Kami masyarakat awam sangat kecewa. Pemerintah pusat sudah memberikan program yang sangat baik dan membantu, tetapi kelalaian BPN membuat sertifikat kami terkatung-katung selama dua tahun. Kami berharap Bupati Sukabumi bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-mahasiswi-magang-diduga-dilecehkan-di-pn-sukabumi-resmi-lapor-polisi-hakim-tertangkap-ucapkan-jangan-ada-yang-tahu/

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi dikonfirmasi melalui seluler mediaaksara.id , pada senin (03/03/2025) belum memberikan tanggapan terkait perkembangan sertifikat tanah bagi 11 warga Kecamatan Nyalindung.

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun