Home / Kabar Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:23 WIB

BLT Dana Desa Cair, 43 KPM di Desa Bojong Terbantu, Awas Jangan Untuk Bank Emok! 

Penyaluran BLT Dana Desa Bojong Cikembar 2025 senilai Rp300 ribu / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan ketujuh, Tahun Anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada Rabu (9/7/2025) di Aula Kantor Desa Bojong.

Kasi Kesejahteraan Desa Bojong, Sudarmat, menyampaikan jumlah penerima manfaat tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu.

“Penyaluran dilakukan setiap bulan. Untuk tahun ini, pencairan awal pada bulan Maret sekaligus untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp900 ribu,” jelas Sudarmat kepada MediaAksara, mewakili Kepala Desa Bojong.

Baca: https://mediaaksara.id/gebyar-muharram-1447-h-dan-milad-psi-ke-24-ikhtiar-menjadikan-sukabumi-yang-mubarakah/

Ia menambahkan, proses seleksi penerima BLT-DD dilakukan melalui musyawarah dusun (Musdus) dengan prinsip pemerataan. Dari total 43 Rukun Tetangga (RT) di Desa Bojong, disepakati masing-masing satu RT memiliki satu penerima BLT-DD.

“Kriteria penerima di antaranya warga miskin ekstrem, lansia (jompo), disabilitas dan tidak memiliki usaha. Kami hanya memfasilitasi pendataan sesuai usulan dari masing-masing RT,” terangnya.

Baca: https://mediaaksara.id/longsor-landa-dua-rumah-di-bojonggenteng-sukabumi-satu-anak-tewas-dua-luka-luka/

Dalam pelaksanaannya, seluruh penerima hadir langsung saat penyaluran. Namun jika ada yang berhalangan sakit, penyaluran bisa diwakilkan oleh keluarga dengan membawa surat kuasa.

Sudarmat juga mengimbau agar bantuan ini digunakan secara bijak.

“Kami harap bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Jangan sampai dipakai untuk hal konsumtif yang tidak penting, apalagi untuk membayar pinjaman ke bank emok,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/sidak-mie-gacoan-sukabumi-dpmptsp-kami-tak-hambat-usaha-aturan-lingkungan-harus-ditaati/

Terkait usulan tambahan penerima, pihak desa mengaku masih terkendala anggaran. Total alokasi BLT-DD Desa Bojong tahun ini hanya mencukupi untuk 43 KPM, dengan total anggaran Rp12.900.000 per bulan.

Salah satu penerima bantuan, Nuni, seorang janda warga Kampung Bungur Pandak RT 02/RW 04, merasa sangat terbantu.

“Alhamdulillah, setiap bulan saya menerima Rp300 ribu. Sebagai single parent, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah desa,” ucapnya.

 

Reporter: De

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎

Kabar Daerah

SMP PGRI 2 Nagrak Ungkap Penanganan Siswa yang Diduga Mengalami Kekerasan