DPMPTSP Kab. Sukabumi Gelar Bimtek Tata Cara Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Puji Widodo, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Acara ini berlangsung di Gedung Pendopo Sukabumi pada Rabu (26/02/25).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan langkah implementasi kebijakan untuk memudahkan warga kurang mampu dalam memperoleh rumah.
“Ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Pusat dalam program 3 juta rumah pada 2025. Dalam tiga tahun berturut-turut, hingga target 9,9 juta rumah dapat terpenuhi, pemerintah memberikan kemudahan dengan menghapus proses IMB khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” jelas Ali.
Asisten Daerah II, Puji Widodo, berharap kegiatan ini bermanfaat bagi MBR serta memberikan wawasan baru bagi aparat pemerintahan dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Nina Widiawati, menambahkan bahwa kegiatan ini mendukung percepatan program 3 juta rumah bagi MBR di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Program ini dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kawasan Permukiman.
Baca : https://mediaaksara.id/bayar-pajak-berkesempatan-umroh-gratis-lewat-gebyar-sipenyu-sukabumi/
“Kami ingin menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terkait program ini agar masyarakat mendapat kemudahan dalam pengurusan perizinan. Bimtek ini diikuti oleh seluruh Camat dan Lurah di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Nina.
Reporter: Yadi







