Home / Pemerintahan

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:06 WIB

Bayar Pajak, Berkesempatan Umroh Gratis Lewat Gebyar Sipenyu Sukabumi

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi di Gedung Bazzul Ashab Pusbangdai Cikembar / Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini berpeluang mendapatkan hadiah umroh gratis dengan membayar pajak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Program ini merupakan bagian dari Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu), yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, Gebyar Sipenyu bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga bagian dari visi dan misi Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kesadaran pajak dengan insentif menarik.

“Banyak program yang termasuk dalam Gebyar Sipenyu, salah satunya peningkatan layanan dengan kemudahan akses melalui aplikasi WhatsApp Bot di +62 857-9888-8110. Selain itu, program umroh gratis ini adalah jawaban monumental dari misi Kabupaten Sukabumi yang religius,” ujar Herdy saat diwawancarai melalui pesan aplikasi, Minggu (23/02/2025).

Pelaksanaan Gebyar Sipenyu berlandaskan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah serta diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 tentang Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu.

Herdy menegaskan bahwa pelaksanaan program ini telah mendapat izin dari Kementerian Sosial dan dilakukan dengan pengundian yang transparan serta tercatat dalam Berita Acara oleh Notaris.

“Kami memastikan seluruh mekanisme program ini berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pemenang hadiah umroh akan menerima dana perjalanan langsung ke rekening mereka. Semua proses diumumkan secara terbuka melalui siaran langsung, website Bapenda, serta media massa dan media sosial,” tambahnya.

Bima, orang nomor satu di Bapenda, menambahkan bahwa hadiah umroh ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat dan kepala dusun yang telah berperan dalam pengelolaan pajak.

“Kami berharap dengan Misi Mubarakah, program ini dapat kembali diselenggarakan di tahun depan. Bayar pajak melalui layanan WA Bot dan unduh e-SPPT sekarang, lalu tunggu undian berikutnya!” pungkasnya.

Reporter: Yadi. R

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Kearsipan dan Perpustakaan Nasional 2026, Bupati Sukabumi Ajak Wujudkan Budaya Arsip dan Literasi Menuju Indonesia Emas

Pemerintahan

Relokasi Penyintas Bencana Sukabumi Berlanjut, Pemkab Siapkan Lahan untuk Warga Pasir Suren dan Suradita

Pemerintahan

Pengelolaan Aset Desa Jadi Sorotan, DPMD Sukabumi Perkuat Pemahaman Tukar Menukar Tanah Kas Desa

Pemerintahan

Dilema Guru PPPK Paruh Waktu: BPJS PBI Keluarga di Sukabumi Dinonaktifkan Tanpa Jaminan Pengganti

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat JKN, Pastikan Warga Kurang Mampu Tetap Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Stop Pengangkutan Sawit di Cidolog dan Cikidang! Komisi I DPRD Sukabumi Bongkar Dugaan Pelanggaran HGU

Pemerintahan

Tak Ada Konflik Penggarap, Camat Bantargadung Beberkan Progres HGU, TORA hingga Lahan Relokasi Bencana

Pemerintahan

Camat Cibadak Dorong Gerakan Literasi Anak Sejak Dini, Inovasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia