Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Ruswandi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Jumlah bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi mengalami penurunan pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 jumlah penerima mencapai 196 unit, tahun 2025 hanya tersedia 159 unit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, Kota Sukabumi tetap menjadi penerima bantuan Rutilahu terbanyak se-Jawa Barat, bahkan melampaui sejumlah daerah di Jawa Barat.
Alokasi calon penerima Rutilahu terbanyak tahun ini diberikan kepada Kecamatan Citamiang, terutama di tiga kelurahan: Citamiang, Cikondang, dan Nanggeleng. Sementara itu, tiga kelurahan lainnya yang juga mendapat bantuan yaitu Sindangpalay, Selabatu, dan Cipanengah.
Kepala Bidang Rutilahu melalui Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Ruswandi, kepada MediaAksara menyampaikan proses pengajuan bantuan tidak langsung dari dinas, melainkan dari masyarakat melalui aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).
Baca: https://mediaaksara.id/komisi-xiii-dpr-ri-kunker-di-lapas-warungkiara-soroti-ketahanan-pangan-di-tengah-over-kapasitas-warga-binaan/
“Usulan berasal dari warga melalui RT/RW dan kelurahan, diteruskan ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dinas hanya menilai secara teknis apakah rumah tersebut layak mendapatkan bantuan,” jelas Ruswandi pada Rabu (11/6/2025) di Kantor DPUTR, jalan Benteng, Kota Sukabumi.
Setiap unit Rutilahu yang disetujui akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta, sesuai standar rata-rata se-Jawa Barat. Penilaian teknis mencakup kondisi struktur bangunan, keamanan, sirkulasi udara dan pencahayaan, serta kecukupan ruang.
Contohnya, rumah tipe 21 yang dihuni delapan orang dinilai tidak layak. Jika tidak memungkinkan dilakukan pelebaran horizontal karena keterbatasan lahan, maka direkomendasikan pembangunan vertikal (tingkat).
Selain perbaikan fisik, DPUTR Kota Sukabumi juga memberikan edukasi tentang sanitasi lingkungan, terutama pengelolaan limbah domestik. Salah satu solusi yang disarankan adalah pembangunan septitank komunal di wilayah padat penduduk.
” Kami sarankan septitank komunal agar limbah tidak langsung dibuang ke selokan atau sungai. Tapi tentu harus ada kesepakatan warga karena lahan digunakan bersama,” tambah Ruswandi.
Penurunan alokasi bantuan tahun ini, menurutnya, bukan karena kebijakan pengurangan, melainkan karena menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dan keaktifan BKM dalam proses pengusulan melalui sistem SIPD.
“Secara umum, Kota Sukabumi masih beruntung. Banyak daerah, bahkan beberapa kabupaten, menerima jauh lebih sedikit. Ini menunjukkan BKM kita cukup aktif,” ujarnya.
Ruswandi berharap ke depan sinergi antara masyarakat, RT/RW, kelurahan, dan BKM terus ditingkatkan agar program Rutilahu menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







