Home / Kabar Daerah

Senin, 9 Juni 2025 - 15:52 WIB

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Mengancam Kebebasan Pers: Dewan FPII Angkat Bicara! 

Tangkapan layar Wakil Wali Kota Serang yang menyebut adanya “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” dalam forum resmi bersama para kepala sekolah / Video : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo, menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang menyebut adanya “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” dalam forum resmi bersama para kepala sekolah. Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.

“Dari video yang beredar itu jelas dan sangat gamblang sekali bahwa Wakil Wali Kota Serang sengaja ingin melakukan pembungkaman kepada awak media,” ujar Harry dalam rilisnya, Senin (9/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pembangunan-camping-ground-pt-bogorindo-dihentikan-sementara-dpmptsp-dan-satpol-pp-sidak-ke-lokasi-tenjojaya/

Harry menilai, penyebutan istilah “wartawan bodrek” tanpa kriteria yang jelas justru menunjukkan sikap mengkotak-kotakkan profesi jurnalis. Menurutnya, hal itu menyinggung dan tidak etis dilakukan oleh seorang pejabat publik.

“Walaupun dengan kata-kata oknum wartawan dan LSM abal-abal, namun di sini jelas dia sudah mengkotak-kotakkan wartawan. Ada bodrek lah, ada yang enggak lah. Kan itu jelas menyinggung dan tidak etis,” tegasnya.

Harry juga mengingatkan pentingnya para pejabat memahami regulasi yang menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar hukum yang harus dihormati.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-wakaf-uang-di-sukabumi-budi-gondrong-potensi-besar-asal-transparan/

“Dia harus banyak belajar tentang UU Pers dan KIP. Semua warga negara, termasuk wartawan, memiliki hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam penutup pernyataannya, Harry mengingatkan Wakil Wali Kota Serang agar tidak menyampaikan pernyataan yang tidak etis dan tidak menyebarkan kebencian terhadap insan pers. Menurutnya, kebebasan pers merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan.

 

Reporter : M. Afnan

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

HUT ke-81 TNI, Polsek Jampangkulon Sambangi Koramil 2213 Bawa Kue ‎

Kabar Daerah

Praga Pesona Resmi Dikukuhkan di Sukabumi, Fokus Kawal Petani Wujudkan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial ‎

Kabar Daerah

Keterbatasan Bukan Penghalang Berkarya, Camat Caringin Dorong Potensi Seni Aye dan Salas ‎

Kabar Daerah

HUT ke-81 TNI, Camat Jampangkulon Beri Kejutan untuk Koramil 2213 ‎

Kabar Daerah

HUT TNI ke-81, PWI Kabupaten Sukabumi Dorong Sinergi Pers dan TNI Perkuat Ketahanan Informasi ‎

Kabar Daerah

27 Warga Desa Cikujang Sukabumi Alami Diare, Puskesmas Gunungguruh Lakukan Tindakan Kesehatan ‎

Kabar Daerah

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam: Menjaga Warisan Leluhur di Tengah Perubahan Zaman

Kabar Daerah

Polisi Cibadak Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Profesor di Sukabumi yang Kabur ke Makassar