DLH Kota Sukabumi mengakui sebagian armada dump truck berusia tua. Meski demikian, pemeriksaan rutin, uji KIR, dan tim teknis diterapkan demi keselamatan dan layanan pengangkutan sampah / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kondisi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi menjadi perhatian. Dari total 23 unit dump truck yang beroperasi, hanya enam unit yang masih berusia di bawah tujuh tahun sesuai standar pengelolaan aset kendaraan operasional.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH Kota Sukabumi, Arlan Paranti Rivai, menjelaskan keterbatasan armada membuat kendaraan lama tetap harus digunakan, meski usia pakainya telah melampaui ketentuan ideal.
“Secara aturan, kendaraan operasional maksimal digunakan tujuh tahun. Namun dari 23 unit dump truck, hanya enam yang masih sesuai ketentuan usia,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Arlan menegaskan, armada tersebut bukan hasil pengadaan APBD, melainkan berasal dari bantuan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh kendaraan tetap diwajibkan menjalani uji KIR rutin setiap tahun oleh Dinas Perhubungan.![]()
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat DLH Kota Sukabumi, Arlan Paranti Rivai / Foto: Istimewa
Untuk menjaga keselamatan, DLH menerapkan pemeriksaan harian oleh sopir sebelum beroperasi, khususnya pada sistem rem dan pendingin mesin. Selain itu, pada 2026 DLH telah membentuk tim teknis pemeliharaan kendaraan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi khusus.
“Jika ditemukan kerusakan, tim teknis langsung melakukan pengecekan dan melaporkannya kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Terkait insiden kendaraan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Arlan memastikan kejadian tersebut disebabkan faktor eksternal dan bukan akibat kelebihan muatan. Ia juga menyebut, pengawasan volume sampah dilakukan melalui jembatan timbang.
DLH Kota Sukabumi turut menegaskan komitmen transparansi dengan melaporkan pengelolaan sampah secara rutin melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) yang dapat diakses publik.
Reporter : Ronal Alexander
Redaktur: Rapik Utama







