Home / Pemerintahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:02 WIB

APBD 2025 Disorot Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Sukabumi Resmi Masuk Tahap Pembahasan

Pimpinan DPRD bersama Bupati Kabupaten Sukabumi pimpin Rapur membahas Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD atas tiga Raperda inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan disampaikan perwakilan masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.


Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan berbagai catatan, masukan, saran, serta pertanyaan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Paripurna Ke-6 Tahun 2026 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 serta pembahasan tiga Raperda/ Foto: Istimewa
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Paripurna Ke-6 Tahun 2026 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 serta pembahasan tiga Raperda/ Foto: Istimewa

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026.

Pada agenda kedua, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat terhadap nota penjelasan DPRD atas tiga Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.


Penyampaian pendapat Bupati merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD dan ketentuan perundang-undangan sebelum memasuki pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan seluruh Raperda yang telah disampaikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda mengenai kawasan permukiman kumuh, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta Raperda tentang desa. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Kami berharap seluruh Raperda yang dibahas benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi. Seluruh fraksi nantinya akan memberikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya,” ujar Yudha Sukmagara.

 

Sumber: Humas Setwan DPRD Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

327 Pejabat Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Bongkar Kunci Karier ASN

Pemerintahan

Cek Data 16 SMP di Sukabumi Direvitalisasi, Bidang SMP Disdik Ungkap Hasil Monitoring dan Warning ke P2SP Sekolah

Pemerintahan

Plara Fest 2026 Sambut HJKS ke-156, Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Magnet Wisata Baru Jawa Barat

Pemerintahan

Jalan Kabupaten Sukabumi Diawasi Ketat, DPU Pastikan Proyek Rp373 Juta Sesuai Standar

Pemerintahan

Jalan Prana Dibangun dengan Beton Mutu Tinggi, Progres Tembus 43 Persen, DPUTR Kota Sukabumi Buka Semua Proses ke Publik

Pemerintahan

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat! APBD Perubahan 2026 Disahkan, Perda Disabilitas Resmi Berlaku

Pemerintahan

Wali Kota Ayep Zaki Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Kebaikan dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran