Home / Pemerintahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:02 WIB

APBD 2025 Disorot Fraksi DPRD, Tiga Raperda Strategis Sukabumi Resmi Masuk Tahap Pembahasan

Pimpinan DPRD bersama Bupati Kabupaten Sukabumi pimpin Rapur membahas Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD atas tiga Raperda inisiatif DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dan dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pada agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan disampaikan perwakilan masing-masing fraksi, yakni Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.


Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi memberikan berbagai catatan, masukan, saran, serta pertanyaan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan Raperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Paripurna Ke-6 Tahun 2026 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 serta pembahasan tiga Raperda/ Foto: Istimewa
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Paripurna Ke-6 Tahun 2026 dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 serta pembahasan tiga Raperda/ Foto: Istimewa

Sesuai agenda yang telah ditetapkan, jawaban resmi Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026.

Pada agenda kedua, Bupati Sukabumi menyampaikan pendapat terhadap nota penjelasan DPRD atas tiga Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.


Penyampaian pendapat Bupati merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD dan ketentuan perundang-undangan sebelum memasuki pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan seluruh Raperda yang telah disampaikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Hari ini Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap Raperda mengenai kawasan permukiman kumuh, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta Raperda tentang desa. Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Kami berharap seluruh Raperda yang dibahas benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi. Seluruh fraksi nantinya akan memberikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya,” ujar Yudha Sukmagara.

 

Sumber: Humas Setwan DPRD Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BKPSDM Sukabumi Dorong Inovasi Birokrasi lewat Pelatihan Teknis Digitalisasi Pelayanan Publik

Pemerintahan

Sukabumi Matangkan Persiapan Camp Religi Mubarakah Pemuda Masjid Dunia 2026, Delegasi Internasional Siap Hadir

Pemerintahan

FKR DPRD Kota Sukabumi Setuju Tambah Modal BPR, Beri Catatan Keras: WTP Harus Terasa di Kehidupan Warga

Pemerintahan

PAD Lampaui Target dan WTP ke-12 Kali, Wali Kota Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat ke DPRD 

Pemerintahan

12 Kali Raih WTP, Pemkab Sukabumi Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Pemerintahan

Kabar Investasi di Sukabumi! Forum Penataan Ruang Tegaskan Semua Harus Tunduk pada Aturan Tata Ruang dan 87 Persen LP2B

Pemerintahan

Jelang HUT RI dan Porsadin 2026, Camat Jampangkulon Kumpulkan Seluruh Kades, Soroti Target PBB-P2 dan Kesiapan PHBN

Pemerintahan

Lahan Sawah Sukabumi Masuk LP2B, Pemilik Tak Bisa Alih Fungsi? Cek Insentif yang Disiapkan Pemerintah