Flyer Bupati Sukabumi dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID -Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan proses pelantikan 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan tetap dilaksan@kan. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, mewakili Kepala BKPSDM, usai mengikuti rangkaian rapat bersama Bupati Sukabumi.
Ganjar menegaskan terhadap isu beredar mengenai pelantikan PPPK paruh w@ktu sebanyak 2.050 orang adalah informasi yang tidak benar.
“Saya pastikan informasi itu hanya isu belaka dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut berasal dari draft bahan rapat yang masih bersifat opsional dan belum final,” ujarnya pada Jumat (28/11/2025).
Ia menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Bupati Sukabumi. Sebelumnya, pada Minggu dan Senin (26-27/11), Ganjar turut mendampingi agenda Bupati di Surade dalam rangka sinergitas kecamatan serta penegasan langsung mengenai pelaksanaan pelantikan PPPK paruh waktu tahun 2025.
“Arahan Pak Bupati jelas. Beliau akan terus berada di belakang para PPPK, khususnya dalam memastikan kepastian kontrak dan status kepegawaian di Kabupaten Sukabumi. Pelantikan 8.164 PPPK, insyaallah akan dilaksanakan,” tegasnya.
Ganjar juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah meninjau dan mengkaji kesiapan lokasi pelantikan, memastikan kapasitas, kondusifitas dan mobilitas dapat menampung ribuan peserta. Pelaksanaan rencananya akan dirangkaikan dengan peringatan Hari Korpri dan Hari Guru.
“Tentunya, jadwal final akan disesuaikan dengan agenda pimpinan. Namun secara garis besar, pelantikan akan dipastikan berlangsung pada akhir November atau awal Desember 2025. Pemkab Sukabumi akan terus mengawal kepastian hukum kepegawaian bagi seluruh PPPK,” tutupnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







