Rakor Evaluasi Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Pendopo Sukabumi / Foto: Dokpim
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Layanan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Rumah Tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Jumat (31/01/2025).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas petugas penyelenggara layanan, baik di DPMPTSP maupun instansi lain yang beroperasi di MPP Kabupaten Sukabumi.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antar petugas penyelenggara pelayanan serta meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” jelas Ali Iskandar di Gedung Pendopo Sukabumi.
Dalam arahannya, Sekda Sukabumi menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran MPP yang telah diresmikan oleh Bupati Sukabumi pada 12 Desember 2024 sebagai langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Dengan adanya MPP di Kabupaten Sukabumi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah,” ujar Ade Suryaman.
Sekda pun berpesan kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga pemberi layanan agar selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus ramah dan sopan dalam melayani masyarakat. Selain itu, penting untuk menjadi pendengar yang bijak dan memberikan solusi atas keluhan yang disampaikan. Jangan ada perbedaan dalam pelayanan, karena semua masyarakat memiliki hak yang sama,” tegasnya.
Reporter: Soni







