Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan penyerahan sertifikat redistribusi tanah di Pendopo Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Utama Pendopo Sukabumi, Senin (24/11/2025). Acara turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah program redistribusi dan aset milik Pemkab Sukabumi.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan rakor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini belum tertangani secara optimal. Menurutnya, penyelesaian isu pertanahan memerlukan upaya kolaboratif lintas sektor.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berharap persoalan pertanahan, khususnya pada lahan-lahan perkebunan, dapat diselesaikan secara lebih komprehensif,” ujarnya.
Bupati menegaskan isu persoalan pertanahan memiliki kompleksitas tinggi sehingga koordinasi antarlembaga menjadi sangat penting. Oleh karena itu, rapat koordinasi GTRA diharapkan mampu memperkuat sinergi seluruh pihak terkait.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun rencana kerja reforma agraria yang terukur, realistis, dan sesuai dengan kemampuan daerah. “Penyusunan rencana kerja harus terukur dan realistis,” katanya.
Turut hadir Kepala Kantor BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menjelaskan sejak 2021 pihaknya telah melakukan penataan aset dan sertifikasi tanah di beberapa kecamatan, seperti Kabandungan, Caringin, Ciracap, dan Cikakak.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan aset Pemda Sukabumi dari Kantor BPN kepada Bupati Sukabumi, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah desa.
Sumber: Prokompim Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







