Massa Aksi Guru Honorer di DPRD Kabupaten Sukabumi /Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID -Ribuan guru honorer kategori R3 di Kabupaten Sukabumi menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Dalam aksi ini ,Mereka menuntut kejelasan status serta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu bukan paruh waktu.
Aksi ini adalah lanjutan dari setelah aksi pertama di Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/1/2025) . Disela aksi, Ketua R3 Kabupaten Sukabumi, Asep Ruswandi katakan , Kami telah menyampaikan tuntutan atas kebijakan kerja paruh waktu, karena kami juga ingin adanya kesejahteraan dari dunia pendidikan.
“Aksi dilakukan sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar memprioritaskan guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Bukan tanpa alasan,dasar kami adalah terbitnya Instruksi Presiden Prabowo, Inpres No 1 Tahun 2025 “tukasnya.
Menurut Asep, kedatangan ke DPRD karena mereka adalah wakil rakyat yang bertugas menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah daerah dan seterusnya.Intinya, Anggaran bukan lagi alasan, sehingga tinggal formasi yang perlu kami desak agar Pemda Kabupaten Sukabumi memprioritaskan guru honorer R3 dan kami menolak sistem paruh waktu dan menuntut penuh waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Deril Sukma menyampaikan bahwa sekitar 2500 guru honorer dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi turun ke jalan menyampaikan tuntutan.
Yaitu, Perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, Lalu kami meminta agar dalam proses pemberkasan calon PPPK tidak dipersulit, termasuk mendesak formasi PPPK dibuka sebanyak mungkin ,sesuai dengan afirmasi masa kerja dan usia honorer
“Sekitar 6000 guru honorer di Kabupaten Sukabumi ,saat ini masih menunggu kepastian status, sedangkan tahap pertama Pemkab Sukabumi telah menyediakan kuota 800 formasi. sementara tahap kedua para guru honorer berharap bisa mendapatkan lebih dari 5000 formasi,” imbuh Deril, Kamis (30/1/2025).
Usai menerima aksi guru honorer, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi,Budi Azhar Mutawali mengatakan berkomitmen akan memperjuangkan Aspirasi sesuai dengan kewenangan. Kami berkomitmen menyampaikan aspirasi tenaga honorer ini ke forum forum yang relevan dan berusaha menciptakan kepastian hukum bagi status mereka.
“Pemerintah daerah kedepan akan mengajukan jumlah formasi yang mencakup tidak hanya guru honorer saja, tapi juga tenaga kesehatan dan profesi lainnya, tentunya mempertimbangkan kemampuan Anggaran,” jelasnya.
Selain itu,Budi tambahkan, prihal rekrutmen tenaga honorer R3 di masa mendatang, mereka tidak susah mengikuti tes lagi, karena sudah terdaptar di badan kepegawaian negara (BKN) ,namun untuk pengajuan tetap mengikuti aturan yang berlaku bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS) .
Reporter : Rapik Utama







