Home / Kabar Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:02 WIB

Pemdes Tenjojaya Dukung Rencana Camping Ground Bogorindo, Tegaskan Izin Harus Lengkap Sebelum Aktivitas Dimulai

Kepala Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Jamaludin Azis diwawancara awak media di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menghadiri rapat pembahasan lanjutan terkait izin pembangunan camping ground PT Bogorindo yang difasilitasi oleh Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR), Kamis (23/10/2025). Pertemuan dihadiri sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perkim, Satpol PP serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Azis kepada MediaAksara menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak ada kaitan dengan aksi warga maupun kegiatan DLH sebelumnya, melainkan murni tindak lanjut proses perizinan pembangunan camping ground.

“Pembahasan kali ini tidak berkaitan dengan aksi sebelumnya. Ini murni tindak lanjut perizinan rencana pembangunan camping ground oleh Bogorindo,” ungkapnya dikantor DPTR, Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/bpbd-sukabumi-siaga-hadapi-potensi-bencana-komitmen-efisiensi-anggaran-tanpa-kurangi-pelayanan-publik/

Menurutnya, pihak desa pada prinsipnya mendukung rencana pembangunan tersebut karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

“Kami mendukung kegiatan camping ground ini, karena selain menambah PAD desa juga bisa memberi manfaat ekonomi bagi warga. Namun, kami tetap menekankan agar pihak perusahaan melengkapi seluruh perizinannya terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/unik-power-ranger-bagikan-makanan-bergizi-di-sd-darul-amal-jampangkulon-sppg-alfathonah-hadirkan-cara-kreatif-edukasi-gizi-anak/

Jamaludin juga menambahkan, sejumlah dinas dalam rapat tersebut juga memberikan imbauan tegas kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum seluruh perizinan terpenuhi.

“Dinas terkait mengingatkan agar tidak ada kegiatan apapun di lokasi sebelum izin lengkap. Setelah disidang DLH pun, pihak Bogorindo masih harus memperhatikan proses perizinan yang belum tuntas,” pungkasnya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

IPHI Jampangkulon Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Pembinaan Umat Melalui Syahriahan di Desa Tanjung

Kabar Daerah

Dugaan Penggunaan Syahadat Saat Kampanye Pilkada Dilaporkan ke Polisi, Nama Wali Kota Sukabumi Jadi Sorotan 

Kabar Daerah

Program MBG Tak Boleh Salah Sasaran, Camat Jampangkulon Perketat Sinkronisasi Data 

Kabar Daerah

Respons Pemdes Tanjung dan Warga Bersihkan Tumpukan Sampah, Contoh Kepedulian Lingkungan

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup 2026, Sukalarang Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan dan Tanam Pohon

Kabar Daerah

Pemkab Sukabumi Dorong 30 Desa Wisata Jadi Motor PAD, Siapkan Stimulan Rp50 Juta per Desa

Kabar Daerah

Dukung Kementerian LH, Pemkot dan Pemkab Sukabumi Bersatu Tutup TPS Liar serta Perkuat Pengelolaan Sampah

Kabar Daerah

SPMB Disdik Jabar 2026 Tuai Respons Positif, Ribuan Calon Murid Berebut Masuk SMKN 2 Kota Sukabumi