Klarifikasi Kepala Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Yudius Hidayat Bagja dihadapan Ibu Kartin serta perangkat dusun dan RT saat diwawancara awak media / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Asep Nugraha, relawan kemanusiaan sekaligus pemilik akun TikTok, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait video unggahannya yang menyebut Ibu Kartin, warga Kampung Balekambang, RT 15/RW 07, Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, diterlantarkan oleh pemerintah desa.
Cuplikan video Asep menampilkan kondisi Ibu Kartin, warga dengan keterbatasan fisik dan mental yang masih tinggal di zona merah pergerakan tanah. Dalam narasinya, Ia menyebut Ibu Kartin tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah desa.
Namun, setelah mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Ciengang, Yudius Hidayat Bagja, beserta perangkat dusun dan RT setempat, Asep mengakui informasinya tidak akurat.
Baca: https://mediaaksara.id/pabrik-batu-kapur-di-cikembar-sukabumi-terbakar-kerugian-capai-rp250-juta/
“Ibu Kartin sejak lama menjadi prioritas penerima bantuan. Mulai tahun 2017 hingga 2025, beliau mendapat bantuan sosial, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Rp4 juta dari Dinas Sosial, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara rutin,” tegas Yudius saat mendampingi Ibu Kartin, Senin (22/9/2025).
Yudius menegaskan, pemerintah desa tidak pernah menelantarkan warganya. Meski demikian, pihaknya menjadikan isu viral ini sebagai bahan evaluasi meningkatkan pelayanan.
Di kesempatan yang sama, Asep Nugraha mengakui kekeliruannya. Ia menjelaskan unggahan video dibuat berdasarkan informasi verbal dari warga yang ternyata tidak valid.
Baca: https://mediaaksara.id/komisi-i-dprd-dan-pwi-sukabumi-kupas-isu-agraria-desa-cek-kilas-bahasannya/
“Video itu murni niat kemanusiaan untuk mendorong relokasi Ibu Kartin ke tempat aman. Namun data yang saya peroleh ternyata tidak akurat. Saya minta maaf kepada semua pihak,” ujar Asep.
Asep juga menyerukan kolaborasi dengan pemerintah desa untuk mempercepat relokasi warga di zona merah pergerakan tanah. Ia meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga pemerintah pusat agar proses relokasi segera dilakukan.
“Selain Ibu Kartin, masih banyak warga lain yang belum mampu relokasi mandiri karena keterbatasan ekonomi. Kami mohon perhatian dari Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat,” tambahnya.
Ketua RT 15/RW 07, Nikron, yang juga saudara kandung Ibu Kartin, menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah terabaikan.
“Ibu Kartin selalu mendapatkan bantuan dari pemerintah desa maupun dinas sosial. Bahkan istri saya yang memasak untuk kebutuhan makan beliau. Relokasi sulit dilakukan karena beliau sendiri menolak pindah dari rumah yang dibangun melalui program Rutilahu,” jelas Nikron.
Menurutnya, kondisi rumah Kartin memang tampak tidak layak lantaran sebagian besar pembangunan di wilayah tersebut terhenti pasca bencana pergerakan tanah.
Sumber : Prima
Redaktur : Rapik Utama







