Home / Kabar Daerah

Minggu, 14 September 2025 - 10:55 WIB

KDM Soroti Perizinan Mandek Hambat Investasi, Konsultan NGK Desak Pemerintah Sukabumi Reformasi Regulasi

Diskusi bersama Tomi Ardi (kanan), Konsultan PT Nusa Graha Konsultan (NGK) / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Proses perizinan yang berbelit dinilai Gubernur Jawa Barat menjadi salah satu hambatan besar bagi investor yang ingin menan@mkan modal. Konsultan PT Nusa Graha Konsultan (NGK), Tomi Ardi, menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah daerah untuk menyederhan@kan sistem perizinan agar iklim investasi lebih sehat.

“Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat rapat paripurna DPRD Sukabumi (10/9/2025) menyoal perizinan jangan sampai mandek sangat tepat. Karena samp@i hari ini, layanan perizinan dasar di Sukabumi masih banyak bermasalah,” ujar Ardi saat ditemui di kompleks Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

Menurutnya, ada tiga sektor dasar yang paling sering menimbulkan kendala, yakni kepastian tata ruang, lingkungan, d@n bangunan. Informasi ruang, kata Ardi, masih sering tidak transparan sehingga membuat investor ragu untuk melangkah.

Baca: https://mediaaksara.id/hjks-ke-155-dedi-mulyadi-kupas-tuntas-pendidikan-perizinan-dan-negara-harus-hadir-buka-lapangan-kerja/

“Kalau informasi ruang tidak diumumkan ke publik, otomatis kepastian hukum dan efisiensi proses perizinan hilang. Pad@hal kepastian itu penting bagi pelaku usaha,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti perizinan di sektor lingkungan yang kewenangannya sebagian besar m@sih di pemerintah pusat. Hal ini, lanjut Ardi, membuat proses perizinan berjalan lambat dan menyulitkan pengusaha di daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/kerap-mangkir-kejari-sukabumi-borgol-dpo-kasus-korupsi-kredit-bank-pelat-merah-rp17-miliar/

“Banyak usaha yang operasionalnya di kabupaten/kota, tapi izinnya diurus ke pus@t atau provinsi. Prosesnya bisa lama sekali,” jelasnya.

Ardi berharap kehadiran Gubernur Dedi Mulyadi mampu mendorong birokrasi lebih bertanggung jawab dan pro-investasi. Ia meneg@skan bahwa pelaku usaha seharusnya mendapat posisi istimewa karena turut memb@ntu pemerintah menciptakan lapangan kerja, peningkatan pajak dan menekan angka pengangguran.

Baca: https://mediaaksara.id/dpmd-sukabumi-tekankan-tertib-administrasi-penyaluran-dana-desa-di-kecamatan-lengkong/

“Kalau perizinan masih lama dan tidak pasti, dampaknya jel@s: investasi mandek, ruang kerja menyempit, dan angka pengangguran sulit ditekan,” katanya.

Lebih jauh, Ardi menilai Pemkab Sukabumi perlu melakukan reformasi regulasi dengan menyederhan@kan sistem perizinan agar tidak terpecah ke berbagai dinas.

“Logikanya, kalau ini urusan perizinan, maka leading sector harus Dinas Perizinan. Buk@n malah dibagi ke beberapa dinas. Ini yang justru menghambat,” pungkasnya.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎

Kabar Daerah

SMP PGRI 2 Nagrak Ungkap Penanganan Siswa yang Diduga Mengalami Kekerasan